Legislator Solok Selatan: Pemkab Selektif Pilih Rekanan

id DPRD Solok Selatan, Rekanan

Padang Aro, (AntaraSumbar) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Solok Selatan, Armen Syahjohan meminta pemerintah setempat supaya lebih selektif dalam memilih rekanan untuk melaksanakan paket pekerjaan.

"Selama ini banyak proyek yang tidak selesai atau hanya asal jadi karena hanya dalam beberapa minggu saja sudah hancur lagi. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih selektif memilih rekanan supaya kualitas pembangunan lebih baik kedepannya," katanya di Padang Aro, Jumat.

Dia mengatakan seharusnya pemerintah sudah bisa menilai rekanan yang bekerja sesuai aturan dan yang hanya asal jadi saja.

Jika memang pada paket pekerjaan sebelumnya tidak selesai atau asal jadi saja, katanya, maka harus jadi pertimbangan pemerintah untuk meloloskannya saat tender.

"Dengan lebih selektifnya pemerintah memilih rekanan maka pembangunan Solok Selatan kedepan akan semakin bagus sehingga kemajuan daerah bisa cepat tercapai dan bisa bersaing dengan daerah lain di Sumbar," katanya.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Solok Selatan, Endri Karani didampingi Sub Bagian Administrasi dan Pembangunan, M Yudi mengatakan panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) sudah dibentuk dan menunggu pendaftaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Sejak panitia ULP dibentuk hingga saat ini 17 paket pekerjaan sedang proses lelang serta satu lagi dalam masa sanggah", katanya.

Dari 17 paket yang sedang tender tersebut, imbuhnya, belum ada paket yang bernilai terlalu besar.

Saat ini nilai paket yang sedang proses tender paling tinggi nilainya baru Rp2,436 miliar untuk pembangunan gedung kantor Sat Pol PP.

Selanjutnya dengan nilai Rp2,421 miliar untuk pembangunan gedung kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Solok Selatan Asmi B mengatakan, jika pihaknya sudah memasukkan satu perusahaan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai jadwal yang ditetapkan ke dalam daftar hitam.

"Perusahaan yang kami 'blacklist' yaitu Sumber Tratindo Utama dimana pekerjaan yang dilaksanakan hanya selesai 29 persen dari nilai kontrak yang dilaksanakan pada 2015," katanya. (*)