Pengadilan Padang Masih Benahi Kantor Peralihan Sementara

id PN Padang, kantor Peralihan

Padang, (AntaraSumbar) - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang masih membenahi gedung Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang akan dijadikan sebagai kantor untuk sementara waktu.

"Pengerjaan pembangunan gedung pengadilan di Khatib Sulaiman dimulai, sehingga persidangan dialihkan ke gedung PHI. Hingga kini kami masih membenahi tempat baru itu," kata Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Padang Reno Listowo, di padang, Jumat.

Ia menjelaskan beberapa hal yang masih dibenahi di kantor peralihan adalah ruang tahanan, dan sejumlah fasilitas publik.

"Yang masih dikerjakan di antaranya kesiapan ruang tahanan, ruang tunggu pengunjung sidang, ruang anak, toilet, dan lainnya," katanya.

Ruang tahanan yang belum diselesaikan itu, berdampak tidak dapat digelarnya sidang para terdakwa yang dilakukan penahanan.

Reno menjelaskan, di kantor Jalan Rasuna Said yang sebelumnya adalah gedung PHI itu, terdapat dua ruang sidang, yang akan menyidangkan perkara perdata, pidana, serta Hubungan Industrial (HI).

Saat ditanyai apakah hal tersebut akan mengganggu kelancaran persidangan, ia mengakui hal tersebut. Hanya saja pihaknya akan berupaya untuk mengatur jadwal sidang.

Pembenahan juga dilakukan pada kantor peralihan untuk perkara korupsi di Anak Air, Kecamatan Koto tangah, Kota Padang.

"Sebelumnya sidang korupsi rencananya juga dipindahkan ke Jalan Rasuna Said, namun tidak memungkinkan. Hingga kemudian diputuskan pindah dari Khatib Sulaiman, ke Koto Tangah, saat ini masih terus dibenahi juga," jelasnya.

Ia mengatakan pengerjaan kantor di Jalan Khatib Sulaiman, akan dikerjakan dalam masa dua tahun, dengan anggaran Rp40 miliar.

Berdasarkan cetak biru gedung tersebut diketahui kantor yang akan dibangun adalah gedung bertingkat tiga.

Selain itu gedung tersebut juga tidak lagi menggunakan atap bergonjong khas rumah gadang Minangkabau, seperti kantor yang dirobohkan. (*)