BPJS Kesehatan: Penyesuaian Iuran untuk Keberlanjutan Program

id BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan: Penyesuaian Iuran untuk Keberlanjutan Program

BPJS Kesehatan (antara)

Bukittinggi, (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat, menyatakan penyesuaian iuran bulanan merupakan opsi secara umum untuk keberlanjutan program jaminan kesehatan.

"Pada dasarnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2016 yang di dalamnya menyatakan tentang penaikan iuran BPJS Kesehatan ditetapkan untuk kelancaran keberlanjutan program tersebut guna mencapai kesejahteraan rakyat di bidang kesehatan," kata Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR) BPJS Kesehatan KC Bukittinggi, Fauzi Lukman dalam jumpa pers di Bukittinggi, Rabu.

Ia mengatakan, pembahasan Perpres Nomor 19 tahun 2016 telah dilakukan sejak 2014 dan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kemerterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

"Ada tiga langkah pilihan yang dapat diambil untuk keberlanjutan program tersebut yakni mengurangi manfaat, penyesuaian iuran dan alokasi dana tambahan dari APBN," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, plihan pertama sudah tentu tidak dapat diambil karena manfaat yang telah ada sangat tidak mungkin bila dikurangi atau dihilangkan, sehingga dipertimbangkan pilihan ke dua dan ke tiga.

"Penyesuaian iuran merupakan perhitungan aktuaris oleh para ahli dan rekomendasi dari DJSN. Idealnya sesuai perhitungan aktuaria, penyesuaian iuran untuk kelas III bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja sebesar Rp36.000 dari sebelumnya Rp25.500," jelasnya.

Namun hal tersebut tidak menjadi pilihan pemerintah bahwa bila ada penaikan iuran untuk kelas III menjadi sebesar Rp30.000.

"Angka tersebut masih di bawah rekomendasi dari DJSN sehingga disiapkan alokasi dana tambahan dari APBN 2016 sebagai wujud dukungan untuk keberlangsungan program tersebut," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi, Syofia mengatakan, akan meningkatkan sosialisasi pada masyarakat terkait iuran dan keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan DKK.

"Keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan sangat penting untuk mendapat pelayanan kesehatan, sehingga sosialisasi mengenai pentingnya keikutsertaan perlu ditingkatkan," katanya. (*)