Pariaman, (AntaraSumbar) - Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Resor Kabupaten Padangpariaman memastikan bahwa Sungai Batang Mangguang yang terletak di Desa Sikapak Barat, aman dari habitat buaya.
Kepala Resor KSDA Padangpariaman, Ansarul di Pariaman, Senin, menyebutkan, hal tersebut telah dipastikan setelah dilakukan penyisiran dan observasi di sekitar sungai yang beberapa waktu lalu ditemukanya anak buaya oleh warga setempat.
"Sejak ditemukanya anak buaya jenis buaya muara tersebut, kami langsung melakukan penyisiran dan pencarian dan memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda habitat dari hewan itu sendiri," tambah dia.
Hal tersebut juga diperkuat dengan pengakuan warga Desa Tungkal Selatan yang bernama Mulyadi (36) yang mengakui telah kehilangan anak buaya peliharanya.
Kepada petugas dan tim gabungan pencari hewan yang dilindungi Undang-Undang tersebut, Mulyadi mengaku memperoleh anak buaya tersebut dari daerah Tiku, Kabupaten Agam, sekitar dua bulan yang lalu.
"Keterangan tersebut langsung kami peroleh dari yang bersangkutan. Namun hal itu belum terbukti secara penuh apakah buaya yang ditemukan itu milik Mulyadi atau tidak namun kuat dugaan memang demikian," jelasnya.
Kepada pihak KSDA warga tersebut mengaku hanya menemukan anak buaya yang baru berusia sekitar tiga hingga empat bulan tersebut dan mencoba memeliharnya bukan untuk dikembangbiakan.
Selain itu, Ansarul juga membenarkan daerah tempat ditemukanya anak buaya tersebut bukan habitat dari buaya jenis muara jadi kemungkinanya cukup kecil bahwa buaya itu berasal dari daerah tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Sikapak Barat, Efrizal menyebutkan, berdasarkan keterangan resmi dari pihak KSDA terkait penemuan anak buaya tersebut pihaknya cukup merasa lega.
"Informasi ini tentunya membawa hal positif bagi warga desa kami, karena beberapa hari terakhir sejak ditemukanya anak buaya tersebut warga menjadi resah dan takut untuk beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Batang Mangguang," ujar dia.
Meskipun demikian pihaknya terus mengajak warga sekitar untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pemerintahan desa jika ada hal yang mencurigakan dan terkait hewan yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 konservasi sumber daya alam. (cpw)
Berita Terkait
Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Rehab Rumah untuk Keluarga Doni Gusriadi di Sungai Kambut Dharmasraya
Selasa, 26 Maret 2024 4:54 Wib
Tak Ditempuh Mobil Dari Jaman Belanda, Bupati Sabar AS Bakal Wujudkan "Mimpi" Masyarakat Sungai Landai
Sabtu, 23 Maret 2024 8:35 Wib
Wagub Sumbar minta Ikan Sakti Sungai Janiah daftarkan ke ADWI
Senin, 18 Maret 2024 11:26 Wib
Sambut Ramadan 1445 H, Ekos Albar Hadiri Tradisi Limau Baronggeh di Sungai Pisang
Senin, 11 Maret 2024 5:02 Wib
Sungai Batang Agam dijadikan percontohan pengembangan pariwisata ramah muslim
Minggu, 10 Maret 2024 12:23 Wib
Pedagang pasar di Padang Pariaman mulai bersihkan material banjir
Jumat, 8 Maret 2024 11:46 Wib
BPBD Pasaman Barat turunkan tim ke lokasi rawan banjir
Jumat, 8 Maret 2024 4:55 Wib
Tim gabungan Polsek Sungai Beremas evakuasi korban dimangsa buaya
Sabtu, 2 Maret 2024 12:46 Wib