KSDA: Sungai Batang Mangguang Aman dari Buaya

id Buaya, Sungai Batang Mangguang

KSDA: Sungai Batang Mangguang Aman dari Buaya

Buaya. (FOTO ANTARA/Septianda Perdana)

Pariaman, (AntaraSumbar) - Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Resor Kabupaten Padangpariaman memastikan bahwa Sungai Batang Mangguang yang terletak di Desa Sikapak Barat, aman dari habitat buaya.

Kepala Resor KSDA Padangpariaman, Ansarul di Pariaman, Senin, menyebutkan, hal tersebut telah dipastikan setelah dilakukan penyisiran dan observasi di sekitar sungai yang beberapa waktu lalu ditemukanya anak buaya oleh warga setempat.

"Sejak ditemukanya anak buaya jenis buaya muara tersebut, kami langsung melakukan penyisiran dan pencarian dan memang tidak ditemukan adanya tanda-tanda habitat dari hewan itu sendiri," tambah dia.

Hal tersebut juga diperkuat dengan pengakuan warga Desa Tungkal Selatan yang bernama Mulyadi (36) yang mengakui telah kehilangan anak buaya peliharanya.

Kepada petugas dan tim gabungan pencari hewan yang dilindungi Undang-Undang tersebut, Mulyadi mengaku memperoleh anak buaya tersebut dari daerah Tiku, Kabupaten Agam, sekitar dua bulan yang lalu.

"Keterangan tersebut langsung kami peroleh dari yang bersangkutan. Namun hal itu belum terbukti secara penuh apakah buaya yang ditemukan itu milik Mulyadi atau tidak namun kuat dugaan memang demikian," jelasnya.

Kepada pihak KSDA warga tersebut mengaku hanya menemukan anak buaya yang baru berusia sekitar tiga hingga empat bulan tersebut dan mencoba memeliharnya bukan untuk dikembangbiakan.

Selain itu, Ansarul juga membenarkan daerah tempat ditemukanya anak buaya tersebut bukan habitat dari buaya jenis muara jadi kemungkinanya cukup kecil bahwa buaya itu berasal dari daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Sikapak Barat, Efrizal menyebutkan, berdasarkan keterangan resmi dari pihak KSDA terkait penemuan anak buaya tersebut pihaknya cukup merasa lega.

"Informasi ini tentunya membawa hal positif bagi warga desa kami, karena beberapa hari terakhir sejak ditemukanya anak buaya tersebut warga menjadi resah dan takut untuk beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Batang Mangguang," ujar dia.

Meskipun demikian pihaknya terus mengajak warga sekitar untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pemerintahan desa jika ada hal yang mencurigakan dan terkait hewan yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 konservasi sumber daya alam. (cpw)