Pemkab Pesisir Selatan Imbau Warga Waspadai Radikalisme

id Radikalisme, Pesisir Selatan

Painan, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau warga agar mewaspadai masuknya paham radikalisme ke daerah itu.

"Paham-paham yang berbau radikalisme bisa menyusup dan menyebar melalui berbagai cara, salah satunya melalui agama. Mereka merusak pikiran generasi muda dengan ajaran yang berbeda," kata wakil bupati setempat Rusma Yul Anwar di Painan, Senin.

Karena itu, masyarakat harus waspada, tidak mudah termakan bujuk rayu orang-orang yang dikhawatirkan penyebar paham yang merusak dan mengatasnamakan agama Islam tersebut.

Cara ampuh untuk menghindari paham radikalisme tersebut bagi generasi muda adalah mereka (generasi muda) diharapkan memiliki kreativitas tinggi dan berinovasi.

Di daerah lain, kelompok radikal yang mengatasnamakan Islam sudah masuk hingga ke sekolah dan perguruan tinggi. Mereka menyerang generasi muda untuk menyebarkan ideologi radikal.

Menurutnya, penyebaran paham melalui agama relatif lebih mudah dan dapat langsung diterima masyarakat. Karena itu, tidak jarang suatu kelompok memanfaatkan agama sebagai alat untuk menyusupkan dan menyebarkan paham pahamnya termasuk yang radikal.

"Mudah mudahan di daerah ini belum ada. Meski demikian kita harus selalu waspada dan jangan biarkan paham tersebut bersarang di kabupaten ini karena sangat merusak masyarakat, " katanya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) setempat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yuhasdi mengatakan orang-orang yang menyebarkan paham radikal cenderung mengincar generasi muda karena mereka (generasi muda) lebih mudah terpengaruh.

Dalam upaya mencegah paham radikalisme di wilayah hukum Polres setempat, pihaknya meminta masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat jika mengetahui atau mendengar adanya kegiatan kelompok yang menyimpang.

Ia juga meminta masyarakat untuk peka terhadap paham yang menyimpang dari kaidah dan norma agama serta Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Masyarakat diharapkan untuk ikut berperan membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menjaga dan memelihara kamtibmas bukan hanya tugas polisi tetapi tugas semua pihak termasuk di dalamnya masyarakat," katanya. (*)