Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, akan menertibkan senjata api rakitan yang dimiliki warga di daerah itu, agar tidak disalah gunakan.
Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Binmas Polres Agam, Ipda Akhiruddin di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan, penertiban senjata api rakitan ini akan dilakukan dalam waktu dekat oleh tim.
"Tim ini berasal dari Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Sabara dan lainnya. Tim akan menertibkan seluruh senjata rakitan yang dimiliki oleh warga," tambahnya.
Penertiban yang dilakukan ini, sebutnya, untuk menindak lanjuti surat edaran resmi kepada masyarakat beberapa hari lalu.
Dalam surat edaran itu, masyarakat agar tidak mempergunakan sejata api rakitan atau biasa disebut "balansa" untuk berburu, kemudian menyerahkannya kepada polisi.
Untuk mereka yang memiliki keterampilan merakit, agar menghentikan aktivitas mereka untuk memproduksi senjata.
"Surat edaran ini kami sampaikan setelah terjadi kasus salah tembak salah seorang warga Palembayan saat berburu kijang, Sabtu (20/2)," katanya.
Selain memberikan surat edaran, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata api rakitan, karena melanggar UU Darudat RI No 12 tahun 1951.
Pada pasal 1 ayat 1 menjelaskan, barang siapa yang tanpa hak memasukkan, membuat menerima mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, menguasai, menyimpan mengangkut, mempergunakan, mengeluarkan dan lainnya maka di hukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Salah seorang warga Lubuk Basung, Zuriko (27), menyambut baik penertiban senjata api rakitan yang akan dilakukan Polres setempat, karena keberadaan senjata api ini sangat meresahkan masyarakat.
"Saya mendukung penertiban senjata api tersebut. Apabila tidak ditertibkan akan ada korban salah tembak lainnya di daerah itu," katanya.
Berita Terkait
Imigrasi Agam kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar pelayanan paspor di Istana Pagaruyung
Jumat, 19 April 2024 20:09 Wib
Perputaran uang di Pantai Tiku Agam Rp200 juta per hari selama libur Idul Fitri
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib
Selama libur Idul Fitri 7.064 wisatawan berkunjung ke Agam
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Pemkab Agam anggarkan Rp2,2 miliar rehab 106 rumah
Kamis, 18 April 2024 16:23 Wib
Pemkab Agam raih penghargaan pembangunan daerah tingkat Sumbar
Kamis, 18 April 2024 15:52 Wib
7.064 wisatawan berkunjung ke Agam selama libur Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib