Padang, (Antara) - Tim Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) membahas tentang mekanisme hubungan dengan pemerintahan daerah, di Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat.
"Tujuan FGD ini untuk mencari aspirasi sekaligus masukkan dari praktisi, pakar dan pemda dalam menentukan upaya DPD memudahkan hubungan dengan daerah yang sejauh ini belum terbina dengan baik," Kata staff ahli, DPD-RI Mahfud.
Dia menyebutkan latar belakang FGD ini yakni belum adanya dasar hukum yang kuat dalam membentuk relasi antara pemerintahan daerah dan DPD.
Misalnya terkait dengan menyamakan pandangan daerah tentang konsep otonomi daerah dengan tugas dan fungsi DPD.
Selain itu juga FGD ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa sesuai UU MD3 dan UUD 1945 peran dan fungsi DPD sejauh ini hanya dalam legislasi.
Sehingga FGD ini bertujuan untuk mencarikan titik temu peran dari DPD dalam hubungannya dalam pengawasan di daerah.
Dengan FGD ini diharapkan mendapat masukkan dari praktisi tentang pandangan atau riset selama ini tentang DPD dan kinerjanya.
"Kami hadir dengan enam anggota panitia perancang UU DPD," ujarnya.
Keenam orang itu sebutnya yakni Ketua Panitia M Afnan Hadikusumo, Emma Yohana, Yanes Murib, Eni Khairani, Ahmad Subadri, Rafli.
Menurutnya datangnya rombongan ini membuktikan keseriusan DPD RI dalam memperkuat peran dan fungsinya untuk daerah.
Sementara itu Akademisi dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Unand, Charles Simabura mengkritisi terkait kantor DPD di daerah yang saat ini tidak jelas peran dan fungsinya.
Menurutnya ini menjadi titik tolak dari jalinan hubungan DPD dengan pemerintahan daerah.
Sebab baik pemerintah maupun masyarakat tidak terlalu mengetahui peran dari kantor DPD di daerah.
Senada dengan itu perwakilan dari Biro Hukum Sumbar, Weri Ratna Darwis mengatakan saat ini pemda tidak terlalu paham dengan kinerja DPD RI termasuk keberadaan kantornya.
Menurutnya keberadaan kantor tersebut perlu dijelaskan fungsinya, sebagai penampung aspirasi atau perwakilan kelembagaan semisal Ombudsman atau Komnas HAM.
Sementara itu kegiatan yang difasilitasi Pusako Unand ini juga dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, LBH, Pengadilan, Kemenkumham, dan Komisi Informasi. (*)
Berita Terkait
Kemenkominfo RI publikasikan prestasi berhasil diraih Pemkab Solok
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib
Kemendikbudristek apresiasi Pendidikan Inklusif SMP 6 Bukittinggi
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
AMIN hadiri penetapan pemenang pilpres sebagai proses bernegara
Rabu, 24 April 2024 10:54 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib