Padang, (AntaraSumbar) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pusat, Nur Kholis mengatakan permasalahan pembakaran hutan yang menyebabkan bencana kabut asap di sejumlah provinsi pada penghunjung 2015 lalu, harus terus dibahas.
"Meskipun kabut asap sudah tidak ada lagi saat ini, namun pembahasannya harus terus dilakukan. Bukan semata-mata berakhir saat kabut asap telah hilang," katanya didampingi Ketua Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin di Padang, Kamis.
Dengan pembahasan yang dilakukan saat ini, katanya, diharapkan nanti muncul cara atau solusi agar kejadian itu tidak terulang.
"Ketika asap sudah tidak ada inilah waktu yang tepat membahasnya. Seperti diketahui bencana asap beberapa waktu yang lalu sudah sangat menyusahkan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Komnas HAM masih terus memantau daerah yang terkena dampak kabut asap.
"Kami masih melakukan pemantauan, fokus pada sekitar 26 juta masyarakat, yang menjadi korban dari bencana kabut asap itu," katanya.
Pemantauan tersebut, lanjutnya, untuk memastikan bahwa hak pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi korban terpenuhi.
Mendorong agar pemerintahan pusat, ataupun pemerintahan daerah melakukan upaya mencegah terjadinya pembakaran lahan itu, termasuk masyarakat.
"Sementara untuk saat ini yang dapat disaksikan adalah proses penegakan hukumnya. Dari laporan yang kami terima ada 205 kasus yang berasal dari lima provinsi," ujarnya.
Jangan sampai terjadi kriminalisasi dalam pemroses hukum pelaku pembakar hutan tersebut, katanya.
"Jika yang bersalah adalah perusahaannya, maka jatuhkan sanksi kepada perusahaan. Jangan sampai yang dihukum itu hanya petani kecil atau pekerja saja," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Pariaman belum larang pembakaran sampah terkait kabut asap
Rabu, 11 Oktober 2023 14:37 Wib
Dishut: Pelaku pembakaran lahan dan hutan akan dipidana
Rabu, 4 Oktober 2023 18:22 Wib
Pemanfaatan FABA dari sisa pembakaran PLTU PLN menjadi bahan baku pembangunan bernilai ekonomis
Kamis, 15 Juni 2023 9:26 Wib
Kasus pembakaran lahan di Tebo
Jumat, 19 Mei 2023 11:35 Wib
Inggris tolak masuk politisi Denmark pembakar kitab suci umat Muslim Al-Quran
Selasa, 21 Maret 2023 13:07 Wib
Ibu di Madiun tega bakar bayinya, terancam hukuman 15 tahun penjara
Selasa, 7 Maret 2023 16:31 Wib
Pemerintah tempuh pendekatan persuasif bebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB
Selasa, 14 Februari 2023 18:51 Wib
Respon pembakaran Al Quran, PM Anwar minta Menlu panggil Dubes Swedia
Jumat, 27 Januari 2023 6:10 Wib