Bawaslu Sumbar Rakor Pelaksanaan Pilgub dengan Media

id Bawaslu Sumbar, Rakor, Pilkada

Padang, (AntaraSumbar) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2015 provinsi itu dengan media massa, baik cetak dan elektronik, di Padang, Kamis.

"Kegiatan ini merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan dalam pilgub 2015 agar kekurangan yang ada tidak terulang saat pemilihan ke depan," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti saat membuka kegiatan rakor itu.

Ia menyampaikan rakor dengan media massa itu merupakan salah satu langkah untuk mendapatkan masukan terhadap kelemahan- kelemahan yang terjadi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemilihan ke depan.

"Secara keseluruhan sebenarnya semua berjalan lancar, namun beberapa kelemahan yang terjadi dalam pilkada serentak 2015 ialah dari sisi regulasi," ujarnya.

Hal itu menjadi salah satu kelemahan karena pilkada serentak lalu itu dilaksanakan berdasarkan UU Pilkada yang masih baru yakni Nomor 8 Tahun 2014 sehingga sistimatis penyusunan struktur pengawasan di tingkat kabupaten/kota hingga TPS menjadi terkendala.

Menurutnya, revisi UU Pilkada tersebut juga merimbas pada keterlambatan dalam penganggaran kegiatan oleh pemerintah daerah dalam APBD daerah masing-masing.

Selain mengadakan rakor dengan media massa, Bawaslu sebelumnya juga telah melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan pilgub 2015 tersebut dengan jajaran panitia pengawas pemilu kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

"Selanjutnya ialah dengan partai politik, pemilih berkebutuhan khusus dan mahasiswa agar semua elemen benar-benar mengevaluasi kinerja Bawaslu dan jajarannya," ujarnya.

Ia mengungkapkan setelah kegiatan rakor dengan setiap elemen tersebut, Bawaslu Sumbar akan meneruskan masukan dan saran tersebut untuk dibahas di tingkat nasional atau Bawaslu RI.

Salah seorang Komisioner Bawaslu Sumbar, Surya Efritmen menyampaikan permasalah yang terjadi dalam rangkaian kegiatan pilkada serentak 2015 itu terbagi atas permasalahan teknis dan non teknis.

"Kalau teknis berarti berhubungan dengan pihak penyelenggara, sedangkan non teknis di luar penyelenggara," ujarnya.

Terkait dengan permasalahan teknis yang dominan terjadi tidak terlepas dari permasalahan data pemilih yang terua terjadi, meskipun telah dilakukan pendataan secara berulang-ulang dan berkelanjutan sejak pemilihan 2014 meliputi pileg, pilpres dan pilkada serentak. (cpw)