Wali Kota Perintahkan DKP Periksa Pohon Tua

id Wali Kota

Padang, (Antara) - Wali Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat memeriksa seluruh pohon pelindung sudah tua yang ada di ruas jalan kota itu mengantisipasi risiko tumbang sehingga membahayakan masyarakat.

"Ketika angin kencang pohon yang sudah tua berisiko tumbang kalau perlu, diganti dengan yang baru atau dipangkas ," kata dia di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu menanggapi banyaknya pohon tumbang di Kota Padang dalam sebulan terakhir akibat angin kencang.

Menurut dia DKP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus bersinergi untuk memastikan tidak ada pohon yang berisiko tumbang saat angin kencang yang dapat membahayakan masyarakat.

Ia mengakui sejumlah pohon pelindung yang ada di kota Padang sudah tua dan ada yang akarnya berlubang akibat dibakar oleh masyarakat.

Ke depan ia juga meminta DKP mengevaluasi pola penanaman pohon pelindung yang lebih aman mencegah tumbang akibat hujan dan angin kencang.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD dan Pemadam Kebakaran Padang, Dedi Henidal mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap pohon yang sudah tua dan berisiko tumbang.

"Berdasarkan temuan lebih 50 persen pohon tumbang karena ada yang membakar sampah di akarnya," ujar dia.

Ia mengingatkan masyarakat jangan membakar sampah di akar pohon, kalau ada yang kedapatan dapat diberi sanksi kurungan hingga tiga bulan dan denda Rp100 juta karena melanggar perda.

Dedi menyebutkan sejak Januari hingga Februari lebih dari 100 pohon yang tumbang akibat angin kencang di seluruh kota Padang.

Akibat hujan deras dan angin kencang yang mengguyur kota Padang satu pohon tumbang di Jalan Bundo Kanduang tepatnya di Depan Hotel Bunda menimpa satu mobil taksi.

Saat ini sudah dilakukan pembersihan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan bersama BPBD Padang dan mobil yang tertimpa sudah dievakuasi. (*)