Legislator Padang : Hotel Berbintang Waspada Peredaran Narkoba

id Hotel Berbintang

Padang, (Antara) - Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Maidestal Hari Mahesa meminta manajemen hotel berbintang di daerah itu mewaspadai peredaran narkoba dengan membuat aturan ketat terhadap pengunjung hotel.

"Jangan sampai adanya aturan tidak diperbolehkan razia di hotel berbintang malah membuat pihak hotel memfasilitasi kegiatan itu," kata dia di Padang, Rabu.

Ia menegaskan jika terbukti ada hotel berbintang di daerah itu yang memfasilitasi kegiatan peredaran narkoba, pemerintah setempat bisa saja mencabut izin usahanya.

Menurutnya perlu hati-hati dalam kasus tersebut karena memang terdapat aturan dari Kementerian Pariwisata terkait razia di hotel berbintang, namun hal itu hendaknya menjadi kebijakan penuh pemilik hotel untuk memberikan pengamanan dan mengawasi setiap orang yang datang.

"Walaupun ada aturan tersebut, seharusnya terdapat koordinasi dengan para pemilik hotel untuk mencegah tindakan itu," ujarnya.

Selain itu, harusnya ada sosialisasi bangunan yang dipergunakan untuk umum agar pemilik hotel dan masyarakat setempat dapat mengawasi orang-orang yang memiliki geliat buruk di lokasi hotel berbintang.

"Semua pihak harus bersinergi agar peredaran narkoba bisa segera teratasi," katanya.

Anggota DPRD Padang Helmi Moesim menilai dalam antisipasi peredaran narkoba, harus ada kerjasama antara BNK, Kepolisian dan asosiasi hotel untuk menyikapinya.

Jika tidak ada koordinasi dan kesepakatan antarpihak terkait, maka kegiatan peredaran narkoba terutama di hotel berbintang akan terbuka terjadi.

"Jangan membuat oknum-oknum pengedar merasa terlindungi untuk melakukan penyalahgunaan narkoba di hotel berbintang," ujarnya.

Ia mengatakan perlu keseriusan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba ini agar tidak merusak masyarakat setempat termasuk generasi muda. (*)