Empat Kabupaten Tetapkan Status Darurat Bencana

id Kabupaten, Darurat Bencana

Padang, (AntaraSumbar) - Empat kabupaten/kota terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status darurat bencana kabupaten, sedangkan enam lainnya masih menunggu keputusan lebih lanjut.

"Bencana ini memang besar, tapi dampaknya masih mampu ditanggani oleh kabupaten/kota, sehingga ditetapkan sebagai bencana kabupaten/kota," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek dihubungi dari Padang melalui telepon, Selasa.

Ia menyebutkan, empat kabupaten yang telah menetapkan status bencana tersebut masing-masing Kabupaten Solok Selatan, Sijunjung, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

"Kami mengapresiasi bupati dan wali kota yang telah bereaksi dengan cepat mengatasi bencana banjir dan longsor ini," katanya.

Terkait bantuan dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota yang dilanda bencana, ia mengatakan, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman, bantuan telah dikirim ke daerah, baik berupa peralatan maupun logistik untuk masyarakat.

Selain itu, Dinas Sosial juga diarahkan untuk membuka dapur umum, serta Dinas Kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang ada di daerah diinstruksikan membuka layanan secara penuh.

"Saya memang tidak ada di Sumbar karena menghadiri peringatan Hari Pers Nasional-HPN di Lombok. Tapi saya tetap intens berkoordinasi dengan jajaran di daerah untuk memberikan arahan," ujarnya.

Ia memastikan, Rabu (10/2) akan meninjau ke daerah yang terdampak banjir.

Sebelumnya, bencana banjir dan longsor melanda 10 kabupaten/kota di Sumbar sejak Minggu (7/2).

Data BPBD setempat, lebih dari 3.000 orang mengungsi akibat bencana itu.

Enam orang juga dilaporkan tewas sedangkan satu masih dalam pencarian. (*)