Padang, (AntaraSumbar) - Jalur lintas Sumatera yang menghubungkan Sumatera Barat dengan Riau hingga kini belum bisa dilewati setelah terputus karena banjir dan longsor di Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota pada Senin (8/2).
"Kendaraan kecil seperti motor dan mobil pribadi memang sudah bisa lewat sejak semalam. Tetapi truk dan kendaraan besar lain, masih tertahan," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sumbar, Amran di Padang, Selasa.
Ia mengatakan sebagian material longsor dan sisa banjir masih tersisa di badan jalan sehingga menghambat kendaraan besar.
"Laporan dari lapangan, antrean kendaraan di Pangkalan Limapuluh Kota mencapai 10 kilometer," katanya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar, S Budi Syukur mengatakan terhambatnya jalur Sumbar-Riau memutus urat nadi perekonomian kedua daerah.
Ia menaksir potensi kerugian akibat terhambatnya jalur tersebut mencapai Rp1 miliar per hari.
Meski demikian, ia mengatakan masih ada jalur alternatif yang bisa ditempuh yaitu melewati melalui Kuantan Singingi-Kiliran Jao.
"Jalur ini 60 kilometer lebih jauh dari jalur normal sehingga butuh ongkos yang cukup besar. Informasi yang ada, jalur ini aman dilalui," katanya.
Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar, Suprapto mengaku telah menyediakan dua unit alat berat untuk membantu membuka jalan yang tertutup material longsor dan banjir di Pangkalan, Limapuluh Kota.
"Alat bekerja setelah banjir surut," katanya. (*)
Berita Terkait
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib