Agar Ibadah Umrah Tidak Berujung Nestapa

id Ibadah Umrah

Agar Ibadah Umrah Tidak Berujung Nestapa

Calon jemaah umrah yang batal berangkat ke Mekkah menunjukkan kartu pesertanya saat berada di tempat penampungan sementara di Makassar, Sulsel. ( ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ed/Spt/14)

Penantian panjang Rusli, 48 tahun, untuk berangkat ke Tanah Suci Mekkah melaksanakan ibadah umrah sejak dua tahun silam akhirnya kandas.

Berawal dari niat mulia ingin beribadah dan sujud di Baitullah, pada April 2014 warga Padang, Sumatera Barat itu, menerima tawaran berangkat umrah dari salah satu biro perjalanan.

"Kebetulan dapat biaya promo jadi murah, saudara juga sudah pernah berangkat dengan biro itu, katanya pelayanan bagus," ujarnya.

Akhirnya setelah tiga kali bayar, pada 11 November 2014 Rusli melunasi biaya umrah sebesar Rp20.500.000 per orang. Ia berencana ke Tanah Suci bersama istri dan putranya.

Ketika itu, pihak biro PT Putra Tanjung Arafah Tour menjanjikan akan berangkat pada Mei 2015 atau tahun depan.

"Kata saudara yang pernah berangkat dengan biro itu, pelayanan bagus, karena itu saya yakin semua akan berjalan lancar, apalagi ini pemberangkatan yang ke sekian kali," ucapnya.

Setahun menunggu menjelang Ramadhan 2015 Rusli diingatkan pengelola biro untuk melaksanakan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat.

"Perlengkapan mulai pakaian umrah, tas, buku panduan, ikat pinggang, tas tenteng diantar langsung ke rumah oleh pimpinannya, kata dia.

Sebelum itu, manasik umrah juga dilaksanakan dua kali, pertama di Asrama Haji Tabing, lalu di Padangpariaman.

"Tiba-tiba pengelola menyampaikan berangkat batal karena visa belum keluar, padahal saya sudah lunas sejak 2014," papar dia.

Menurut pengelola ada 70 orang yang akan berangkat bersama-sama, karena ditunda Rusli bersama calon jamaah lain minta pertanggungjawaban.

Pada 28 Mei 2015 ditandatangani perjanjian kesepakatan semua jamaah umrah akan diberangkatkan 24 Desember 2015 dan kembali ke Tanah Air 7 Januari 2016.

"Pengelola menjanjikan perjalanan umrah ditambah menjadi 15 hari dari sebelumnya hanya 12 hari," kata Rusli.

Pengelola juga menjanjikan jika pada waktu keberangkatan batal, maka semua uang jamaah akan dikembalikan berdasarkan harga paket tertinggi.

Karena saat itu menjelang Ramadhan dan kurs dolar Amerika Serikat sedang tinggi semua jamaah setuju apalagi dijanjikan berangkat pertama seusai musim ibadah haji.

Tepat 24 Desember 2015, Rusli dan jamaah lain harus gigit jari karena untuk kedua kalinya keberangkatan batal dengan alasan masih banyak yang belum melunasi pembayaran.

"Padahal sejak November saya sudah menghubungi pengelola biro memastikan keberangkatan, jawabnya ketika itu semua sudah beres, tinggal berangkat," ujarnya.

Saat itu Rusli mulai sangsi dan mempertanyakan pihak biro bekerja sama dengan travel mana karena tidak ada izin.

"Oo... tidak perlu bapak tahu soal itu, pokoknya tanggung jawab saya, semua jamaah akan berangkat," ucap pengelola.

Ia sudah punya firasat buruk, karena sejak awal Desember tidak ada tanda-tanda keberangkatan. Seminggu menjelang jadwal berangkat saat pengelola dihubungi mengaku sedang berada di Jakarta dengan dalih mengurus visa.

Pada 24 Desember 2015 pengelola kembali minta waktu untuk mengurus kelengkapan administrasi ke Jakarta dan menjanjikan pada 7 Januari 2016 kembali ke Padang untuk berangkat pada 13 Januari.

Rusli memutuskan meminta kembali seluruh uangnya dan berencana akan berangkat dengan biro lain. Pengelola menjanjikan akan mengembalikan uangnya pada 28 Desember 2015.

"Saya tidak mau tahu, kembalikan uangnya biar saya berangkat dengan travel lain," pinta Rusli kepada pengelola.

Dijanjikan uang akan dikembalikan satu minggu, Rusli minta jaminan, pengelola menyerahkan satu unit mobil minibus sebagai jaminan.

Rusli masih menyimpan harapan dapat berangkat 13 Januari 2016 dan tiga hari sebelum berangkat pengelola mengantarkan fotokopi visa.

Namun ia sedikit curiga karena ada kejanggalan pada fotokopi visa tersebut seolah diedit nama dan foto jamaah sembari memperlihatkan lembaran visa.

Rusli mempertanyakan tiket dan paspor, namun pengelola biro mengatakan akan diantar oleh orang Jakarta sehari sebelum keberangkatan dan didampingi hingga ke Kuala Lumpur.

Tepat 11 Januari 2016 Rusli dikumpulkan di Asrama Haji Tabing bersama sekitar 76 calon umrah lainnya untuk berangkat keesokan hari.

Anehnya, setelah berkumpul di Asrama Haji hingga sore hari pengelola masih sibuk menjemput calon jamaah dari berbagai daerah dengan mobilnya.

"Ini aneh masa direktur biro kerjanya jadi sopir menjemput jamaah ke mana-mana," ujarnya.

Semakin malam Asrama Haji kian ramai apalagi keluarga calon jamaah ikut mengantar famili mereka yang hendak berangkat.

Hingga pukul 23.00 WIB belum ada kepastian berangkat, jamaah kian resah karena pengelola tidak ada dengan dalih masih menjemput jamaah lain yang akan pergi.

Tepat pukul 23.30 WIB pengelola umrah tiba, semua jamaah telah berkumpul di masjid asrama. Pengelola menyampaikan perjuangannya merintis biro perjalanan umrah dan bagaimana tanggung jawabnya menjemput jamaah hingga ke luar daerah.

Setelah bercerita panjang lebar, pengelola menyampaikan permohonan maaf keberangkatan ditunda karena paspor dan visa belum ada di tangan, sebab orang yang akan mengantarkannya tidak dapat dihubungi.

Sontak suasana dalam masjid jadi ribut dan emosi jamaah memuncak akibat ditunda keberangkatan berkali-kali.

Nyaris ada yang hendak memukul pengelola karena kesabaran jamaah sudah mulai hilang. Beruntung ada yang menghubungi Polda Sumbar sehingga aparat keamanan dari Kapolsek Koto Tangah tiba di lokasi mengamankan situasi.

Begitu tiba pihak kepolisian mempertanyakan izin biro perjalanan, namun pengelola hanya menunjukkan Akta pendirian perusahaan, surat izin usaha dan izin perjalanan wisata, sementara izin umrah tidak ada.

Setelah dilakukan negosiasi ulang pengelola lagi-lagi menjanjikan keberangkatan pada 20 Januari 2016 dan jika batal uang akan dikembalikan dalam waktu satu minggu setelahnya.

Namun hingga 20 Januari Rusli bersama jamaah lainnya kembali harus menelan pil pahit akibat batal berangkat.

Ia sempat menduga pengelola tertipu namun setelah dikonfirmasi pimpinan biro membantah dan mengaku sangat berhati-hati memilih mitra kerja.

Kini Rusli bersama puluhan calon umrah lainnya masih menyimpan harapan untuk tetap berangkat atau uangnya dikembalikan.

Pada 21 Januari 2016 akhirnya puluhan jamaah umrah yang batal berangkat secara resmi melaporkan Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour Zulkifli ke Polresta Padang.

Direktur PT Putra Tanjung Arafah Tour Zulkifli mengatakan pembatalan keberangkatan jamaah umrah karena pihaknya belum menerima visa, paspor, dan kelengkapan lainnya dari perusahaan mitra kerjanya PT Asizi yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Komunikasi kami dengan PT Asizi sedikit terganggu dan terkait ganti rugi akan segera kami siapkan," katanya.

Transparansi Biaya

Pimpinan PT AET Rizki Kurniawan yang juga pengelola biro perjalanan umrah di Padang menilai pada kasus pembayaran dilunasi setahun sebelum berangkat, dapat diduga pengelola memakai uang jamaah untuk investasi pada bisnis lain dan ini tetap tidak boleh karena tanpa izin.

Menurut dia, jika ada pengelola umrah yang menjanjikan berangkat dengan biaya murah dan dibayar setahun sebelumnya perlu dipertanyakan.

Biaya umrah itu setiap tahun naik 10 persen kalau pun dibungakan tidak akan sampai 10 persen, artinya pengelola diduga menginvestasikan uang untuk bisnis lain, harapannya untung lebih besar, kalau tidak jelas rugi, katanya.

Karena itu penetapan harga dengan rupiah dan perjanjian memberangkatkan satu tahun setelahnya penuh risiko disebabkan nilai tukar selalu berfluktuasi.

Jika nilai rupiah melemah tidak terkendali maka seluruh biaya akan bergeser, lalu apa yg akan dilakukan biro apalagi kalau tidak memiliki dana cadangan sama sekali, ucap dia.

Lagi pula untuk keberangkatan yang dijanjikan satu tahun setelah pembayaran perlu dipertanyakan apa alasan sebenarnya.

Kalau visa bisa diurus satu minggu sebelum berangkat, karena itu jika tidak ada alasan logis perlu dipertanyakan untuk menghindari penipuan, lanjutnya.

Pada sisi lain jika ada yang menawarkan umrah dengan biaya murah maka perlu dianalisis apa yang menyebabkan biaya bisa dipangkas.

Dengan alasan tiket promo perlu dipahami tidak semua penerbangan ada harga khusus dan jika ada hanya sesekali dengan periode pembelian terbatas dan jumlah sangat terbatas pula, ujarnya.

Kalau ada yang mengatakan dapat diskon hotel maka tingkat keterisian hotel Madinah dan Mekkah itu tidak sama dengan Indonesia.

Kehati-hatian

Menanggapi kasus tersebut Kementerian Agama wilayah Sumbar mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih biro perjalanan umrah mencegah terjadinya penipuan seperti gagal berangkat atau terlantar di Tanah Suci.

"Pertama sekali pastikan biro tersebut resmi, punya izin dan terdaftar di Kementerian Agama serta biayanya masuk akal," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumbar Syamsuir.

Menurut dia, jika ada yang menawarkan paket perjalanan umrah dengan biaya murah di luar kelaziman perlu diwaspadai.

"Jangan mudah tergiur dengan biaya murah saja, mana mungkin berangkat ke Mekkah dengan biaya yang rendah," kata dia.

Kalau ada yang menawarkan harga di bawah Rp25 juta perlu dipertanyakan karena tidak logis, sebab normalnya biaya umrah sekarang di atas Rp25 juta, ujarnya.

Agar masyarakat tidak dirugikan sebelum berangkat umrah silahkan berkonsultasi ke kantor kementerian agama di daerah memastikan biro perjalanan umrah yang resmi, kata dia.

Ia menyebutkan di Sumbar hanya ada tiga biro perjalanan umrah yang terdaftar dan resmi, selebihnya tidak terdaftar dengan jumlah mencapai puluhan.

"Banyak yang punya kantor pusat di Jakarta dan buka cabang di Padang kemudian mencari calon jamaah, itukan izinnya di Jakarta, sementara operasinya di Sumbar," katanya.

Mencegah kasus serupa terulang Kementerian Agama wilayah Sumbar akan mendata biro perjalanan umrah mencegah adanya biro ilegal dan tidak memiliki izin.

Syamsuir mengatakan selama ini pihaknya tidak pernah mempersulit izin pendaftaran biro perjalanan umrah, akan tetapi harus melengkapi fasilitas yang disyaratkan peraturan Menteri Agama.

"Biro perjalanan umrah harus ada yayasan, sertifikat, kantor, akta notaris, pembina ibadah hingga tim medis," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam peraturan Menteri Agama status biro perjalanan umrah hanya dua yaitu kantor pusat dan cabang.

Jika cabang maka namanya harus sama dengan kantor pusat, tidak boleh hanya perwakilan atas nama perorangan saja, lanjut dia.

Ia menambahkan belajar dari banyak kasus kegagalan, kehati-hatian, banyak bertanya,tidak mudah tergiur dengan biaya murah, serta memastikan izin biro merupakan prinsip yang harus di kedepankan agar ibadah umrah tidak berakhir nestapa.

Sejalan dengan itu Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Syamsudin menilai ke depan perlu direvisi Undang-Undang nomor 13 tahun 2013 tahun 2008 tentang Haji dan Umrah.

"Perlu ditambah aturan soal umrah karena masih minim," kata dia.

Ia menyebutkan sepanjang 2015 tercatat sebanyak 10.920 warga yang batal berangkat umrah akibat tertipu dengan total nilai kerugian mencapai sekitar Rp218 miliar.

Ia juga berharap jajaran Kementerian Agama lebih intensif menggelar sosialisasi soal umrah terutama di daerah mencegah warga yang tertipu.

Syamsudin menambahkan pihaknya siap membantu penyelesaian sengketa antara warga dengan biro perjalanan umrah dan akan turut serta mengedukasi masyarakat agar tak ada lagi yang tertipu.

(*)