Ketua Fraksi PKS DPRD Padang akan Berganti

id Fraksi PKS DPRD Padang

Padang, (Antara) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, akan melakukan pergantian ketua fraksi sebagai penyegaran dan agar lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya di DPRD setempat.

Ketua Fraksi PKS Muharlion saat dihubungi dari Padang, Rabu, membenarkan adanya pergantian posisi ketua fraksi tersebut, hal itu dilakukan agar dirinya lebih fokus pada partai dan cukup menjadi anggota fraksi di DPRD setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, posisi ketua Fraksi PKS dalam setahun terakhir yang dijabat oleh Muharlion akan digantikan oleh Djunaidy Hendri.

"Saya ingin konsentrasi dengan tugas dan wewenang sebagai Dewan Pengurus Harian (DPH) karena banyak agenda partai yang harus difokuskan," katanya.

Menurut dia, tugasnya sebagai DPH tersebut mengharuskan posisi ketua fraksi PKS di DPRD diberikan kepada rekan lain yang tidak tergabung di DPH PKS Padang.

Sementara anggota DPRD Padang Djunaidy Hendri mengatakan masih belum ada kepastian bahwa dirinya akan menggantikan Muharlion sebagai ketua Fraksi PKS.

Ia menyampaikan segala sesuatu akan melalui tahapan atau mekanisme tertentu dan hingga saat ini belum ada surat dari partai yang masuk ke fraksi di DPRD.

"Terkait anggota dewan yang akan menggantikan Muharlion sebagai ketua fraksi, tentu bersama-sama ditunggu," ujar dia.

Jika sudah ada surat dari PKS masuk ke fraksi, maka nanti akan disampaikan ke pimpinan DPRD Padang agar dilakukan pergantian melalui sidang paripurna.

Terkait dengan pergantian Muharlion dari ketua fraksi sebelumnya, ia mengatakan partai menginginkan Muharlion untuk fokus pada tugas partai sebagai sekretaris umum DPD PKS Padang.

"Tentu perlu konsentrasi khusus untuk melaksanakan tugas kepartaian, di samping sekaligus bertugas sebagai wakil rakyat di DPRD," tutupnya.

Ketua DPRD Kota Padang Erisman mengatakan pergantian ketua fraksi tersebut tentunya dapat sekaligus sebagai bentuk penyegaran di dalam fraksi.

Menurut dia, belum ada surat yang masuk ke pimpinan terkait hal tersebut, namun jika memang ada tentu akan dilewakan karena merupakan PKS dan harus dihormati. (*)