Danrem: Prajurit TNI Terlibat Narkoba Dipecat

id Narkoba, Prajurit TNI

Padang, (AntaraSumbar) - Komandan Resor Militer (Danrem) 032/Wirabraja, Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen TNI Bakti Agus Fadjari, menegaskan bahwa pihaknya akan memecat jajarannya jika terbukti terlibat narkoba.

"Apakah yang bersangkutan pemakai, pengedar ataupun bandar narkoba tidak ada pengecualian harus dipecat," katanya di Padang, Selasa, dalam acara Silaturahmi Korem 032/Wirabraja Bersama Insan Pers Tahun 2016.

Ia mengatakan rehabilitasi akan dilakukan, namun setelah proses pemecatan dilaksanakan.

"Rehabilitasi tetap dilaksanakan apalagi hal itu sudah diamanatkan undang-undang namun setelah pemecatan kami lakukan," ujarnya.

Ia menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat narkoba baik secara langsung ataupun membeking peredarannya.

"Katakan tidak pada narkoba, karena TNI tugasnya mengamankan NKRI bukan jadi pemakai, pengendar, bandar ataupun membackingi peredaran barang haram itu," kata dia.

Terkait salah seorang jajarannya yang ditangkap Polresta Padang pada Rabu malam (19/1) karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba, tambahnya, yang bersangkutan telah dipecat.

Kapenrem 032 Wirabraja, Mayor Kav. Deswanto mengatakan, yang bersangkutan bernama Ade Febrianto, pangkat pratu berdinas di Kodim 0311 Mentawai namun sejak Juli 2015 ia masuk daftar pencarian orang (DPO) karena disersi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman mengatakan dari penangkapan tersangka Ade Febrianto pihaknya mengamankan barang bukti dua paket besar sabu-sabu seharga Rp11 juta, tujuh paket kecil sabu-sabu seharga Rp2 juta. Dan satu pirek kaca, satu kompeng, dua korek api, tiga pipet, dan lima unit telepon genggam.

Ia mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Watas, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang. (cpw)