Pemkot Serahkan Bantuan Kursi Roda Penyandang Disabilitas

id Disabilitas, Bantuan, Kursi Roda

Pemkot Serahkan Bantuan Kursi Roda Penyandang Disabilitas

Ilustrasi. Lomba peragaan busana yang diikuti oleh para penyandang disabilitas. (Antara) ( )

Pariaman, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman menyerahkan bantuan berupa empat unit kursi roda bagi empat orang penyandang disabilitas di kota itu.

Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman di Pariaman, Selasa, mengatakan pemberian bantuan dan santunan tersebut merupakan kepedulian pemerintah setempat kepada para penyandang disabilitas yang harus diperhartikan kelangsungan hidupnya.

"Kami semua berharap dengan pemberian bantuan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi mereka untuk terus memotivasi diri setiap harinya," kata dia.

Empat unit kursi roda tersebut diberikan kepada Ayu Cintya (6) warga Desa Padang Cakur, Kecamatan Pariaman Selatan, Fanisa putri (10) asal Desa Marabau, Kecamatan Pariaman Selatan, Ferdi Saputra (5) asal Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah dan Ferdi Rizaldi (23) asal Desa Talago Sariak, Kecamatan Pariaman Utara.

Selain para penyandang disabilitas yang menerima bantuan, di saat yang sama BPJS juga memberikan bantuan berupa program jaminan kematian dan hari tua kepada ahli waris atas nama Andre (almarhum) sebesar Rp24 juta, dan atas nama Asnidar (almarhum) sebesar Rp21 juta.

Ia juga memberikan penegasan kepada instansi terkait agar terus memperhatikan berbagai kesenjangan sosial yang ada di kota itu.

Pemerintah setempat mengakui belum secara penuh bisa memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas lainya namun akan terus diusahakan kedepanya.

"Bagi masyarakat pariaman atau penyandang disabilitas lain yang belum menerima bantuan jangan berkecil hati, pemerintah akan terus berusaha memberikan perhatian dan bantuan," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pariaman untuk dapat mengikuti program kesehatan dan kerja yang telah dibuat pemerintah setempat.

"Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar mengikuti program yang telah kita rancang, seperti program BPJS ketenagakerjaan persentase pesertanya masih minim sekali," jelasnya.

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pekerja lainnya dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaaan yang telah diterapkan 2015 kemarin.

Ia mengatakan, banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari jaminan hari tua sampai jaminan kematian yang akan diterima oleh ahli waris. (cpw)