Jakarta, (AntaraSumbar) - Pemerintah memperoleh kontribusi penerimaan bea dan cukai 2015 sebesar Rp180,4 triliun atau 92,5 persen dari target di APBN Perubahan 2015 sebesar Rp195 triliun.
"Perlambatan ekonomi global sangat mempengaruhi penerimaan bea masuk dan bea keluar. Untuk cukai, kita mendapat peningkatan 22,2 persen meskipun dari target APBN P tidak mencapai 100 persen," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Penerimaan bea masuk 2015 sebesar Rp31,9 triliun turun tiga persen dibanding 2014, katanya.
Heru mengklaim penurunan penerimaan bea masuk sebenarnya tidak signifikan jika dibandingkan perlambatan ekonomi yang juga memperlambat impor.
Perbandingannya, kata dia, devisa impor saja turun hingga 22,8 persen.
"Kenapa tidak signifikan? Kita intensifkan bea masuk. Kontribusi dengan intensifikasi berupa nota pembetulan, penelitian ulang dan audit sekitar Rp1,9 triliun," ujarnya.
Sementara itu, penerimaan bea keluar anjlok hingga Rp3,9 triliun pada 2015 dari yang diperoleh di 2014 sebesar Rp11,4 triliun.
Penyebab utamanya adalah nihilnya pemasukan bea keluar dari impor komoditas minyak kelapa sawit (CPO) karena lesunya harga CPO internasional yang melewati ambang batas pengenaan bea keluar sebesar 750 dolar AS per metrik ton.
Bea keluar sebesar Rp3,9 triliun pada 2015 didominasi oleh ekspor mineral mentah dari dua perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, meskipun terjadi penurunan tarif sebagai insentif proses pembangunan smelter.
Untuk cukai, Heru mengakui pembatasan penjualan minuman beralkohol di gerai waralaba telah menurunkan porsi andil penerimaan cukai secara keseluruhan.
Tren penerimaan cukai yang biasanya 100 persen dari target di APBN, pada 2015 turun hanya 99,2 persen atau sebesar Rp144,6 triliun.
"Di dalamnya, penerimaan cukai rokok mencapai Rp139,5 triliun, sisanya dari cukai minuman beralkohol," ujarnya.
Dengan demikian, realisasi penerimaan bea cukai pada 2015 sebesar Rp180,4 triliun atau tumbuh 10,9 persen dari 2014.
Pada 2016, sesuai APBN, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp186,5 triliun dari total pendapatan negara sebesar Rp1.822 triliun. (*)
Berita Terkait
Sumbar lanjutkan program kursus bahasa Korea pada 2024
Jumat, 1 Desember 2023 20:01 Wib
Bea Cukai dan BPOM gagalkan ekspor obat tradisional ilegal
Rabu, 9 Agustus 2023 17:24 Wib
Ini klarifikasi Kemenkeu terkait pembatasan barang bawaan penumpang di Soetta
Kamis, 23 Maret 2023 5:57 Wib
7.881 bal pakaian bekas impor berhasil ditindak sejak tahun 2022, pendaratan di pelabuhan tak resmi
Selasa, 14 Maret 2023 21:02 Wib
KPK akan undang kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono klarifikasi LHKPN
Rabu, 8 Maret 2023 19:55 Wib
Klarifikasi LHKPN, eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto penuhi panggilan KPK
Selasa, 7 Maret 2023 11:29 Wib
Selasa pekan depan, KPK klarifikasi LHKPN Eko Darmanto
Jumat, 3 Maret 2023 17:18 Wib
Suka pamer kemewahan di medsos, KPK akan undang Eko Darmanto untuk klarifikasi LHKPN
Kamis, 2 Maret 2023 21:42 Wib