Jambi, (AntaraSumbar) - Penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi telah selesai melengkapi berkas perkara bandar narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan sebanyak 8.020 butir pil ekstasi senilai Rp2,5 miliar.
Saat ini berkas dua bandar pil ekstasi yang merupakan pasangan suami-istri itu sudah dinyatakan rampung dan kedua tersangkanya adalah Afrita alias Ita (40) dan Samsul Abrar (43) warga RT 07 Kelurahan Murni, Telanaipura, Kota Jambi, kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, di Jambi Kamis.
Berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi dan untuk pelimpahan tahap duanya penyidik hingga kini masih berkoordinasi dengan JPU.
"Pelimpahannya tentunya hal ini akan dilakukan dalam waktu dekat oleh penyidik Polda," kata Wirmanto.
Sementara itu untuk tersangka lainnya yakni Heriyanto (33) warga RT 11 Simpang Rimbo, Kotabaru, Syarkawi alias Pak Gau (43) warga Kebun Handil, Jelutung, dan Brigadir BS masih dalam proses pemberkasan.
Sebelumnya, penangkapan gembong narkoba ini bermula dari penangkapan tersangka Syarkawi dan Heriyanto yang berlokasi di RT 23, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung.
Setelah dikembangkan, diringkus tersangka Ita dan suaminya Samsul diamankan di salah satu hotel ternama di Kota Jambi. Dari pasutri yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sate di Broni, ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 1 gram dan 15 butir pil ektasi.
Kemudian, keduanya dintrogasi. Didapatkan keterangan bahwa ada ektasi yang disimpan di rumah Brigadir BS. Oleh karenanya polisi langsung menuju lokasi sesuai dengan informasi tersangka.
Namun, saat itu, pemilik rumah tidak berada di tempat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 8.006 butir ektasi yang disimpan di dalam mesin cuci dengan dibungkus plastik besar dan dimasukkan ke dalam tas hitam bermotif bunga. (*)
Berita Terkait
Dispersip Solok musnahkan 2.047 berkas arsip telah habis batas waktu
Senin, 1 Januari 2024 14:59 Wib
KPK limpahkan berkas perkara korupsi eks wali kota Bima
Jumat, 29 Desember 2023 10:47 Wib
Kejari Padang teliti berkas kasus korupsi SMK Pertanian Pembangunan
Kamis, 14 Desember 2023 18:20 Wib
Anies-Muhaimin sebut berkas pendaftaran Pilpres 2024 memenuhi syarat
Kamis, 19 Oktober 2023 12:00 Wib
KPU RI terima berkas pendaftaran Anies-Muhaimin
Kamis, 19 Oktober 2023 11:02 Wib
Penyerahan berkas perkara dan barang bukti mantan Koorsmin Kabas
Rabu, 11 Oktober 2023 12:40 Wib
Perdana, Polres Pasaman Barat ungkap dan serahkan berkas tersangka perdagangan orang ke kejaksaan (Video)
Selasa, 12 September 2023 16:11 Wib
Kejati Sumbar teliti berkas enam tersangka korupsi pengadaan sapi
Rabu, 6 September 2023 14:40 Wib