Jakarta, (AntaraSumbar) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil Muktamar Surabaya sepakat, pada wacana muktamar islah, untuk menyatukan kembali kepengurusan partai yang terbelah serta akan mengajukan permohonan peninjauan (PK) kembali ke Mahkamah Agung.
Pengajuan PK itu dikatakan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy pada "Tasyakuran Harlah ke-43 PPP dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW" di Gedung Serba Guna Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta, Selasa (5/1) malam.
Menurut Romy, melalui PK maka putusannya dapat mengembalikan kepengurusan PPP secara konstitusional.
Di sisi lain, kata dia, jika muktamar islah dikehendaki bersama maka dapat dilaksanakan untuk menyatukan kepengurusan PPP.
"Namun, Muktamar islah itu baru sebatas wacana dan belum menjadi langkah politik. Kami masih menunggu konfirmasi dari semua pihak untuk bisa menerima dan ikut serta," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, langkah yang pasti akan dilakukannya adalah langkah hukum lanjutan, yakni mengajukan PK.
Romy menjelaskan, persoalan di tubuh PPP sudah berlangsung sejak sekitar dua tahun lalu dan berharap dapat segera selesai.
"Prinsipnya, jika sudah ada putusan yang dapat diterima oleh semua pihak, maka semuanya harus siap dan legowo," katanya.
Ia menambahkan, pengajuan PK adalah upaya untuk mematahkan kesan bahwa PPP hasil Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz adalah sah.
Padahal, kata dia, jumlah peserta Muktamar seperti yang diatur dalam AD/ART partai saja tidak qorum.
"Pengajuan PK untuk mengembalikan PPP kepada rel konstitusional," katanya.
Namun dalam politik, kata Romy, dapat berubah secara dinamis untuk saling memberi dan menerima, sehingga tidak semata-mata didasarkan pada pendekatan hukum.
Romy juga menegaskan, akan memanfaatkan ruang politik untuk menyatukan PPP. (*)
Berita Terkait
Pemerintah daerah antisipasi penggunaan mata uang asing di Mentawai
Selasa, 23 April 2024 12:49 Wib
Bank Indonesia tegaskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat untuk jaga NKRI
Jumat, 19 April 2024 14:07 Wib
BI Sumbar mulai Eskpedisi Rupiah Berdaulat ke daerah terluar Indonesia
Jumat, 19 April 2024 14:06 Wib
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Kemendikbudristek paparkan syarat perguruan tinggi yang diakui dunia
Selasa, 16 April 2024 19:25 Wib
Rektor Unand sebut "spinout" jadi tantangan hilirisasi riset
Selasa, 16 April 2024 18:31 Wib
Unand datangkan 35 profesor dari berbagai kampus terkemuka dunia
Selasa, 16 April 2024 15:06 Wib