Tunis, (AntaraSumbar) - Tunisia pada Selasa memperpanjang keadaan darurat selama dua bulan lagi setelah pengeboman mematikan dengan menggunakan bus pada November, kata keperesidenan.
Presiden Beji Caid Essebsi memutuskan perpanjangan keadaan darurat di seluruh wilayah negara itu hingga 21 Februari 2016, demikian sebuah pernyataan kepresidenan.
Tunisia telah memberlakukan keadaan darurat yang akan berakhir pada Rabu. Keadaan darurat diberlakukan pada 24 November setelah serangan bunuh diri yang diakui oleh kelompok Negara Islam di ibu kota membunuh 12 pengawal presiden.
Langkah tersebut memberi pihak berwenang kekuasaan untuk melarang aksi mogok oleh para pekerja dan pertemuan-pertemuan yang mungkin memicu kerusuhan, dan juga menutup tempat-tempat hiburan serta bar serta menyensor pers.
Di samping pemberlakuan keadaan darurat, penguasa juga memberlakukan jam malam di Tunis dan menutup perbatasan dengan Libya, tempat para penyelidiki meyakini serangan itu direncanakan di sana.
Dua langkah tersebut dicabut awal bulan ini.
Tunisia, tempat awal pergolakan Arab Spring mulai terjadi, telah dilanda oleh kekerasan sejak 2011 menggulingkan diktator Zine El Abidine Ben Ali yang lama berkuasa. IS mengkalim telah melakukan tiga serangan tahun ini.
Serangan-serangan sebelumnya -- di Museum Nasional Bardo di Tunis dan sebuah hotel resor Sousse -- membunuh seluruhnya 60 orang, satu di antaranya turis asing. (afp)
Berita Terkait
Koke perpanjang kontrak di Atletico Madrid
Selasa, 26 Maret 2024 5:12 Wib
Pemkab Pesisir Selatan perpanjang masa tanggap darurat bencana alam
Sabtu, 23 Maret 2024 8:49 Wib
Bupati Pesisir Selatan perpanjang waktu pencarian 5 orang hilang akibat banjir
Jumat, 15 Maret 2024 8:59 Wib
Basarnas Padang perpanjang operasi pencarian korban bencana di Pessel
Kamis, 14 Maret 2024 4:31 Wib
Real Madrid perpanjang kontrak Eder Militao hingga tahun 2028
Selasa, 23 Januari 2024 20:54 Wib
Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen Liga Jerman
Senin, 11 Desember 2023 5:40 Wib
Masyarakat adat di Pasaman Barat tuntut pemerintah tinjau ulang perpanjang HGU PTPN VI
Senin, 27 November 2023 19:37 Wib
KPK perpanjang masa penahanan Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 3 November 2023 14:44 Wib