KPU Limapuluh Kota Tunda Penetapan Bupati Terpilih

id KPU Limapuluh Kota

Sarilamak, (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menunda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih karena ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh salah satu pasangan calon.

"Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih direncanakan besok (21/12), namun karena ada gugatan, maka diundur," kata Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljannata saat duhubungi dari Payakumbuh, Minggu.

Ia mengatakan, gugatan tersebut dilakukan oleh pasangan nomor urut 2, Asyirwan Yunus-Ilson Cong.

Pihaknya juga belum mengetahui materi gugatan yang dilakukan pasangan tersebut, namun KPU telah menyiapkan pengacara, bahan, serta materi yang akan digunakan dalam persidangan nantinya.

Sebelumnya, KPU telah melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati damn wakil bupati setempat. Dalam pleno itu ditetapkan pasangan nomor urut 1, Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan unggul dengan perolehan 50.733 suara atau 32,72 persen.

Kemudian disusul pasangan nomor urut 2 Asyirwan Yunus-Ilson Cong dengan perolehan suara 37.940 atau 24,47 persen dan pasangan nomor urut 4 Azwar Chesputra-Yunirwan Khatib 37.389 suara atau 24,12 persen,

Terakhir pasangan nomor urut 3 Rifa Yendi-Zulhikmi yang mendapatkan 28.977 suara atau 18,69 persen.

Ismet menambahkan, hingga saat ini baru satu gugatan yang masuk ke MK terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Limapuluh Kota.

Sementara itu, calon bupati nomor urut 2 Asyirwan Yunus ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler untuk meminta keterangan terkait gugatan tersebut karena telepon genggam (HP) tidak dapat dihubungi.

Seorang tokoh masyarakat Sarilamak, Budi Febriandi menilai masyarakat setempat dalam menentukan pilihan. Selain itu juga tidak terpengaruh oleh politik uang, kampanye hitam dan sebagainya.

Ia berharap ke depanya calon yang terpilih dapat menjaga serta memenuhi harapan masyarakat sebab mereka telah mempercayakan amanah mereka kepada pasangan nomor urut satu tersebut. (*)