Perolehan Suara Sementara Pilkada Pasaman Beda Tipis

id Peroleh, Suara, Pilkada, Pasaman

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Perolehan suara sementara calon bupati dan wakil bupati Pasaman sehari setelah pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data C1 yang masuk berbeda sedikit antara kedua pasangan calon.

Ketua KPU Pasaman, Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan, data rekapitulasi formulir C1 yang dipublis di situs https://pilkada2015.kpu.go.id/pasamankab, masyarakat dapat melihat perolehan suara sementara yang masuk dari 12 kecamatan, dimana sampai saat ini data yang baru masuk atau dipublis baru 85,96 persen.

"Penghitungan cepat ini, agar memudahkan masyarakat untuk memantau perkembangan perolehan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati didaerah ini," ucapnya.

Namun penghitungan suara tersebut akan terus berjalan, karena baru sebagian datanya yang masuk, untuk dua pasangan kepala daerah yakni pasangan nomor urut satu Benny Utama-Daniel, dan pasangan nomor urut dua, Yusuf Lubis-Atos Pratama.

KPU juga berharap penghitungan cepat resmi dari KPU ini dapat dijadikan referensi, namun untuk keputusan siapa yang memenangkan pilkada masyarakat tetap harus menunggu rapat pleno yang dilakukan oleh KPU secara manual.

"Masyarakat harus tetap menunggu keputusan KPU, sebab hasil perhitungan cepat sifatnya tidak final sebelum adalah keputusan KPU setelah adanya rapat pleno," katanya.

Hingga Jumat (11/12) pukul 13.30 WIB, berdasarkan data situs tersebut, pasangan nomor urut satu Benny Utama-Daniel, masih unggul, namun dengan persentase tidak sampai satu persen.

Untuk pasangan nomor urut satu, dengan jumlah data yang masuk 85,96 persen, memperoleh suara sebanyak 56.045 atau 50,42 persen, sementara pasangan nomor urut dua memperoleh suara 55.110 atau 49,58 persen.

Jumlah suara tersebut merupakan rekap scanning C1 dari 551 Tempat Pemungutan suara di 12 kecamatan, dimana jumlah total TPS yang ada di kabupaten tersebut adalah 641 TPS.

"Masih ada 90 TPS lagi yang tersebar di 12 kecamatan, yang belum dimasukan kedalam situs tersebut, sebab itu, masyatakat harus sabar menunggu perhitungan cepat ini," jelasnya.

Ia menambahkan, perhitungan cepat ini, kemungkinan baru dapat selesai dalam waktu lima hari. "Namun kembali diingatkan, keputusan siapa yang memperoleh suara terbanyak tetap ada dalam rapat pleno KPU. Sebab bisa saja masih ada perbedaan antara data hitung cepat, dengan perhitungan di kecamatan secara manual, yang saat ini juga sedang berlangsung," katanya.

Sehubungan dengan itu, berdasarkan data yang ada sementara, untuk partisipasi pemilih di daerah itu hanya mencapai 69,55 persen, dengan suara tidak sah mencapai 2.578, dimana jumlah pemilih yang telah terekap mencapai 113.733 jiwa, dari total jumlah pemilih di Pasaman mencapai 187.147 jiwa. (*)