Padang, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang menangkap empat orang tersangka narkoba jenis sabu-sabu dan ganja pada Kamis (26/11) sekira pukul 22.30 WIB.
"Tersangka berinisial MH (32), AS (21), RS (18) dan FS (32) keempatnya beralamat di Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur," kata Kepala Polresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman di Padang, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan keempat tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gunung Juaro, RT 02, RW 01, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo.
Ia menjelaskan dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar daun ganja kering dan satu paket kecil ganja kering seharga Rp750 ribu. Lalu satu buah timbangan, satu paket sabu-sabu paket kecil dan uang Rp300 ribu.
Kanit I Satres Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah, mengatakan penangkapan berlangsung lancar karena keempat tersangka tidak mengetahui kedatangan petugas.
"Keempat tersangka sudah menjadi target kami dan setelah keberadaannya dipastikan, kami melakukan penangkapan," jelasnya.
Ia mengatakan keempat tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut.
"Dugaan awal keempat tersangka masih pemakai namun kami akan terus melakukan pengembangan," katanya.
Katanya menambahkan, keempat tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal dua puluh tahun penjara. (cpw10)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Polres Agam tangkap pemuda sedang pesta narkotika di tepi sungai
Selasa, 16 April 2024 15:01 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Polres Padang Panjang, tangkap residivis curanmor dan amankan sembilan sepeda motor
Rabu, 3 April 2024 14:20 Wib