Padang, (AntaraSumbar) - Penjabat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Reydonnyzar Moenek membantah tegas rumor bahwa untuk menjadi penjabat bupati/ wali kota harus menyiapkan uang pelicin untuk diserahkan pada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak ada itu. Rumor jangan ditanggapin. Kalau cuma ngomong, semua bisa ngomong. Kalau memang ada, tolong dibuktikan," katanya dihubungi dari Padang, Kamis.
Hal itu terkait belum kunjung dilantiknya Penjabat(Pj) Bupati kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota hingga saat ini.
Ia mengatakan, pihaknya sangat menjaga kebersihan pemilihan Pj untuk daerah di Sumbar.
"Kalau di kita, gitu-gitu tidak ada. Kalau ada yang bermain-main dengan itu, saya beri sanksi dia," ujarnya.
Menurutnya, belum kunjung dilantiknya Pj Agam dan Limapuluh Kota tersebut karena nama yang diusulkan masih dalam proses di Kemendagri.
"Untuk nama Pj Agam telah kita usulkan. Tapi untuk limapuluh Kota memang masih belum. Sekarang masih dalam proses pengusulan," katanya.
Ia mengatakan, proses pengusulan itu membutuhkan waktu.
"Kita tunggu lah. Sementara, pemerintahan kan tetap berjalan dengan telah ditunjuknya Pelaksana Harian (Plh), termasuk pembahasan APBD 2016," katanya.
Menurutnya, kewenangan Plh sama dengan bupati, sehingga pelayanan pemerintahan tetap bisa berjalan.
Persoalan keterlambatan pelantikan Pj tersebut, tidak hanya terjadi untuk Agam dan Limapuluh Kota saja, tetapi terjadi hampir untuk seluruh Pj Bupati yang dilantik Pj Gubernur Sumbar.
Tercatat, dari 10 Pj bupati dan wali kota yang dilantik oleh Pj Gubernur Sumbar, hanya Pj Solok Selatan (20/8) dan Pasaman Barat (27/11) yang dilakukan sesuai jadwal.
Sedangkan delapan Pj lainnya, masing-masing Kabupaten Pasaman (29/8), Kota Solok (31/8), Kabupaten Pesisir Selatan (17/9), Kabupaten Sijunjung (22/9), Tanahdatar (26/9), Padang Pariaman (25/10), Agam (26/10), Limapuluh Kota (11/11), tidak sesuai jadwal.
Padahal, Moenek sebelumnya telah melakukan seleksi terbuka terbatas pada pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Sumbar, untuk memetakan siapa yang memenuhi syarat untuk menjadi Pj.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano meminta agar pelantikan Pj bupati/wali kota dilakukan secepatnya agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
"Kalau sudah ada calonnya, langsung dilantik saja. Jangan diundur-undur," katanya.
Senada, pamong senior di Sumbar Rusdi Lubis mengatakan, terlambatnya pelantikan Pj kepala daerah bisa menghambat jalannya pemerintahan.
Meski pun pemerintahan dilanjutkan oleh Pelaksan Harian (Plh) namun, kewenangan mereka itu sangat terbatas.
Bagusnya memang harus disegerakan untuk dilantik siapa Pj nya, kata Rusdi.
Ia berharap Pemprov Sumbar segera melakukan penunjukkan Pj Bupati Agam dan Limapuluh Kota paling lambat November 2015.
Kalau ingin baik jalan pemerintahannya tentu yang menjabat harus Pj bukan Plh karena Plh kewenangannya terbatas, pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar masih tunggu calon penjabat wali kota Padang
Selasa, 5 Maret 2024 16:37 Wib
Indeks integritas Pemkot Payakumbuh jadi yang tertinggi di Sumbar
Sabtu, 27 Januari 2024 12:19 Wib
Pariaman terima penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Selasa, 9 Januari 2024 13:25 Wib
PTBA berikan bantuan 4000 bibit pohon produktif di Sawahlunto
Jumat, 29 Desember 2023 14:41 Wib
Padang Panjang raih IGA Award kota Sangat Inovatif
Rabu, 13 Desember 2023 9:45 Wib
Pariaman buka akses masuk objek wisata dari stasiun kereta api
Sabtu, 9 Desember 2023 15:39 Wib
Arahan presiden ke penjabat kepala daerah
Senin, 30 Oktober 2023 19:35 Wib
Mendagri tunjuk Jasman sebagai Penjabat Wali Kota Payakumbuh
Senin, 18 September 2023 16:31 Wib