Bawa Kabur Motor Rekan Kerja, RH Ditangkap

id Polisi, Tangkap, Pembawa, Kabur, Motor

Bawa Kabur Motor Rekan Kerja, RH Ditangkap

Ilustrasi. (ANTARA SUMBAR)

Padang, (AntaraSumbar) - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan, Kota Padang, menangkap pembawa kabur sepeda motor berinisial RH (16) pada Rabu (25/11) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol kota setempat.

"Tersangka kami amankan sekira pukul 19.00 WIB, dimana sebelumnya tersangka sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Agustus 2015," kata Kepala Polsek Padang Selatan, AKP Eriyanto di Padang, Kamis.

Ia mengatakan sepeda motor yang digelapkan tersangka merek Ninja RR nomor polisi BA 2981 QD, merupakan milik rekan kerja tersangka saat ia bekerja di sebuah tempat hiburan.

"Dulunya tersangka bekerja di sebuah tempat hiburan selama empat hari setelah itu tersangka meminjam motor ke rekan kerjanya dan tidak mengembalikannya," jelasnya.

Ia mengatakan, karena rekan kerja tersangka yang bernama Raymon Ikhsan curiga akhirnya dia melapor ke Polsek Padang Selatan dengan nomor laporan 303/K/VIII/2015/Sek Padang Selatan, tanggal 11 Agustus 2015.

"Dari laporan itu kami terus melakukan pengembangan dan akhirnya tersangka berhasil kami amankan," ujarnya.

Ia mengatakan dari pengakuan tersangka sepeda motor hasil penggelapan itu telah dijual seharga Rp1,5 juta.

Ia melanjutkan setelah dilakukan penyidikan ternyata tersangka juga pernah melakukan pencurian telepon genggam dan kendaraan bermotor.

"Sehubung tersangka masih dibawah umur kelanjutan kasus ini kami koordinasikan dengan Bapas Kelas I Kota Padang," kata dia.

Ia mengatakan saat ini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Padang Selatan untuk pengembangan lebih lanjut. (cpw10)