Painan, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menargetkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 sebesar 77,5 persen.
"Kita optimistis target partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2015 sebesar 77,5 persen dapat tercapai, karena kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi sudah cukup baik," kata Komisioner KPU Pesisir Selatan Riswandy di Painan, Kamis.
KPU setempat terus melakukan berbagai kegiatan sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi tersebut. Salah satu upaya adalah melakukan sosialisasi hingga ke daerah pelosok.
Selain itu, KPU juga berharap adanya partisipasi seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi dan partai politik pengusung untuk mengajak calon pemilih agar menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2015.
Menurutnya, tanpa kerjasama tersebut maka upaya KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih tidak akan berhasil. Menyukseskan pemilu tidak hanya tanggung jawab penyelenggara pilkada (KPU) semata, tetapi kewajiban semua pihak, termasuk didalamnya masyarakat dan peserta pilkada itu sendiri.
"KPU juga mengimbau seluruh pasangan calon dan tim kampanyenya untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Selain itu KPU serta jajarannya terus melakukan sosialisasi secara langsung, " katanya.
Partisipasi pemilih sangat penting dalam pemilu atau pilkada. Rendahnya tingkat partisipasi pemilih dapat berdampak buruk terhadap para pasangan calon.
Salah satu bukti suksesnya pemilihan umum (Pemilu) yakni tingginya tingkat partisipasi masyarakat (pemilih) untuk datang dan memberikan hak pilihnya ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara nanti.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaspilkada) Pesisir Selatan Windra, mengatakan selain melakukan tugas pokoknya sebagai pengawas pilkada, pihaknya juga turut mendorong agar partisipasi pemilih meningkat pada pilkada nanti.
Melalui pengawas lapangan (jajaran panwaslu) yang ada disetiap daerah di kabupaten itu, Panwaspilkada mengajak masyarakat untuk memberikan hak pilihnya ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2015.
Katanya, tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada juga dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memberikan hak pilih dalam setiap pelaksanaan pemilu, terutama bagi warga yang sudah memiliki hak pilih. (*)
Berita Terkait
Dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Agam 32.980 pendukung
Selasa, 23 April 2024 17:33 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
MK: KPU tak ubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
KPU: Syarat calon perseorangan Pilkada Pasaman Barat 25.182 dukungan
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
KPU jelaskan kronologi terlambatnya penerbitan berita acara
Selasa, 2 April 2024 10:19 Wib
KPU gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 5:21 Wib