Menanti Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Puskesmas

id puskesmas

Menanti  Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Puskesmas

Pelayanan Puskesmas (Foto Anang Budiono/Antara)

Pusat kesehatan masyarakat atau lebih akrab dikenal dengan sebutan puskesmas merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan tingkat dasar yang cukup populer di Tanah Air.

Hampir sebagian besar masyarakat pernah berobat dan merasakan bagaimana pelayanan kesehatan yang menjadi ujung tombak untuk mengobati beragam penyakit sebelum ke rumah sakit.

Dapat dipastikan setiap orang punya kesaksian dan beragam pengalaman saat berobat di puskesmas mulai dari yang baik, kurang memuaskan hingga pelayanan yang buruk dan mengecewakan.

"Walaupun sedikit antre menunggu giliran tapi biayanya murah," ucap Putra, salah seorang warga Padang yang berobat di Puskesmas Seberang Padang, Kota Padang.

Harus diakui salah satu kelebihan puskesmas adalah akses yang lebih gampang dijangkau, terutama di perkotaan serta biaya yang murah.

Namun, pada sisi lain tentu saja masih ada beragam keluhan masyarakat terkait pelayanan puskesmas karena dinilai belum memberikan pelayanan prima.

Terlambat buka di pagi hari dan terlalu cepat tutup merupakan salah satu keluhan masyarakat terhadap puskesmas, sehingga akhirnya ada yang lebih memilih untuk berobat ke fasilitas kesehatan swasta atau rumah sakit.

"Kurang sreg berobat di puskesmas, walaupun peserta BPJS saya memilih berobat ke klinik, karena jam buka lebih fleksibel," ujar Rizki salah seorang pegawai negeri di Padang.

Ia pernah punya pengalaman saat sakit harus berobat ke puskesmas, namun karena sudah siang tenaga kesehatannya tidak ada sehingga memutuskan ke rumah sakit.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perorangan tingkat pertama, mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pada Pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 tahun 2014 tersebut dinyatakan puskesmas berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas kesehatan yang harus ada pada setiap kecamatan.

Anggota Komisi IX DPR RI Alex Indra Lukman menyebutkan terdapat 8.640 unit puskesmas di Indonesia yang standar ketenagaannya belum sesuai dengan Permenkes 75/2014 tersebut.

Salah satu solusinya adalah pengangkatan tenaga pegawai tidak tetap menjadi pegawai negeri sipil sebanyak 43.856 formasi untuk dokter, dokter gigi, bidan, tenaga farmasi, kesehatan masyarakat, sanitarian, gizi dan analis kesehatan, kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Rosnini Safitri mengatakan saat ini terdapat 264 puskesmas di provinsi itu dan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui sistem kapitasi BPJS berbasis kinerja.

Kepala Puskesmas Padang Pasir, Kota Padang, Winanda Amalia, mengatakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan direncanakan akan berganti status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Januari 2016.

"Dengan demikian puskesmas dapat menentukan sendiri anggarannya sehingga dapat pula menentukan segala kebutuhan puskesmas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.

Untuk menjadi BLUD, Puskesmas Padang Pasir sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang cukup memadai, jadi keluhan masyarakat yang datang berobat dapat langsung diatasi, ujarnya.

Saat ini Puskesmas Padang Pasir melayani 10 kelurahan dan saat ini memiliki sebanyak tiga orang dokter umum dan lima orang dokter gigi.

Ia mengakui salah satu kendala saat ini dalam pelayanan bagi masyarakat adalah tenaga dokter umum yang masih kurang, terlebih di saat pasien sedang ramai. Selain dokter umum, puskesmas juga membutuhkan tambahan satu orang analis laboratorium.

"Idealnya, dokter umum berjumlah lima orang. Sehingga bila kondisi pasien ramai seperti hari ini, itu cukup membuat kewalahan," kata dia.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar meminta puskesmas jangan hanya dijadikan sarana pengobatan bagi masyarakat semata namun juga harus menjalankan fungsi sebagai sarana penyuluhan dan pencegahan.

Salah satu misi utama puskesmas adalah sarana penyuluhan dan pencegahan, sebab jika hanya sebatas tempat pengobatan akan butuh biaya yang besar, ujar dia.

Menurutnya saat ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan sudah meningkat sehingga banyak yang berobat menyebabkan antre.

"Penyuluhan dan pencegahan jauh lebih penting dan pengobatan merupakan misi ketiga puskesmas," kata dia.

Benahi Pelayanan

Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar meminta pemerintah daerah membenahi pelayanan di puskesmas karena merupakan salah satu fasilitas kesehatan dasar yang dibutuhkan masyarakat.

"Puskesmas termasuk salah satu pelayanan dasar yang harus mendapat perhatian, kepala daerah tidak boleh abai karena akan menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan Adel Wahidi.

Menurut dia salah satu peningkatan kualitas pelayanan yang perlu dibenahi adalah soal jam pelayanan yang harus tepat waktu serta mekanisme pelayanan oleh tenaga medis.

"Jangan sampai jam buka terlambat dari jadwal yang ditetapkan kemudian tutup lebih awal," kata dia.

Ia mengatakan jadwal pelayanan di Puskesmas harus jelas dan pegawai yang bertugas harus konsisten karena ini menyangkut kebutuhan dasar yaitu kesehatan.

Kepada masyarakat Adel mengimbau agar tidak segan melapor kepada Ombudsman perwakilan Sumbar jika ada petugas puskesmas yang tidak disiplin.

Kami butuh partisipasi dan peran aktif masyarakat, dengan melapor penemuan pelayanan yang tidak memuaskan serta melanggar prosedur akan dapat ditindaklanjuti, ujarnya.

Selain itu ia menyampaikan Ombudsman akan menggunakan kewenangan inisiatif investigasi mengingat ini merupakan kerisauan banyak pihak.

Peran BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan ikut andil meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Hampir dua tahun BPJS beroperasi, kunci sukses pelaksanaan jaminan kesehatan secara nasional adalah hadirnya layanan tingkat pertama seperti di puskesmas yang berkualitas, kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Tono Rustiano.

Menurutnya salah satu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan pada tingkat pertama adalah melalui peningkatan lingkup kapitasi di puskesmas dengan indikator sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.

Sementara, Kepala BPJS Divisi Regional II Benjamin Saut mengatakan ada empat aspek yang menjadi perhatian utama dalam meningkatkan kapasitas layanan primer.

"Jika ada keluhan masyarakat dapat melapor melalui layanan pengaduan ke nomor 1500400 serta petugas pelayanan," katanya.

Ia menyampaikan salah satu upaya meningkatkan layanan tersebut melalui peningkatan kapitasi berbasis kinerja yang terus dipantau melalui sarana dan prasaran, ketersediaan obat dan tenaga medis sampai dengan jam praktik layanan.

Ia menjelaskan kapitasi adalah jumlah pembayaran berdasarkan kepala yang terdaftar menjadi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).

Sudah saatnya rakyat memperoleh akses dalam pelayanan kesehatan dengan adanya jaminan ketersediaan layanan kesehatan yang memadai serta tenaga kesehatan yang sesuai standar di puskesmas.