Padang Aro, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan menyebutkan masyarakat bisa memanfaatkan telepon genggam yang telah terkoneksi dengan internet untuk mengecek daftar pemilih pemilihan kepala daerah.
"Daftar pemilih sekarang sudah berada di 'genggaman', karena KPU pusat telah menciptakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengecek daftar pemilih melalui ponsel yang bisa koneksi internet," kata Komisioner KPU Solok Selatan Divisi Sosialisasi Mulyadi ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan, masyarakat bisa mengklik alamat data pemilih di http://data.kpu.go.id/dpt2015.php untuk melihat apakah dirinya telah terdata sebagai pemilihan pada Pilkada serentak tahun ini atau belum.
Bagi masyarakat Solok Selatan yang telah wajib pilih namun belum terdata di DPT, jelasnya, bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa kartu keluarga atau kartu tanda penduduk (KTP).
Ia menyebutkan, DPT Pilkada Solok Selatan dengan jumlah pemilih 109.761 telah diumumkan pada 13 hingga 19 Oktober 2015 untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Kini, katanya, telah memasuki tahapan penghimpunan daftar pemilih tetap tambahan satu atau DPTb1 yang akan berlangsung hingga 28 Oktober 2015.
"28 Oktober 2015 merupakan batas akhir pleno penetapan DPTb1 di tingkat KPU, sehingga jika nantinya Panwas atau tim dari pasangan calon memberikan tanggapan atau masukan, bisa diterima. Sementara untuk pleno penetapan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dijdwalkan 24 hingga 26 Oktober 2015," terangnya.
Ia menyebutkan, sejak DPT pilkada diumumkan, sudah 349 pemilih yang melapor karena belum terdata. Pemilih tersebut tidak terdata disebabkan ketika petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.
"Jumlah ini berkemungkinan bertambah karena prosesnya masih berjalan hingga 28 Oktober 2015," katanya.
Sementara Komisioner Panitia Pengawas Pilkada (Panwaslu) Solok Selatan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Sastria Nofrita, menyebutkan hasil audit DPT yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Lapangan (PPL) masih ditemukan pemilih ganda, meninggal dunia dan pindah yang masuk dalam DPT. Selain itu, PPL juga masih menemukan pemilih pemula yang belum masuk ke DPT .
"Jumlahnya masih kami rekap. Temua ini nantinya akan kami rekomendasikan kepada PPS, PPK hingga ke KPU," katanya. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Agam temukan 541 TPS rawan DPT tak memenuhi syarat
Selasa, 13 Februari 2024 15:45 Wib
KPU respons video viral WNI di Malaysia klaim tidak terdaftar DPT
Selasa, 2 Januari 2024 20:07 Wib
Bawaslu Pasaman Barat temukan 151 pemilih meninggal dunia dalam DPT
Minggu, 12 November 2023 12:40 Wib
Bawaslu koordinasikan penambahan DPT WNI di Paris
Rabu, 25 Oktober 2023 7:00 Wib
Lapas Talu pastikan 122 warga binaan masuk DPT Pemilu 2024
Selasa, 22 Agustus 2023 13:52 Wib
Kemenkumham Sumbar pastikan 4.803 penghuni penjara masuk DPT
Senin, 21 Agustus 2023 18:38 Wib
Bawaslu Pasbar sampaikan hasil pengawasan terhadap DPT Pemilu 2024
Rabu, 16 Agustus 2023 11:17 Wib
Bawaslu Pasaman Barat temukan 88 pemilih meninggal dunia di DPT pemilu
Senin, 14 Agustus 2023 18:34 Wib