Padang, (AntaraSumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memverifikasi 493 sekolah setingkat SMA di daerah itu untuk mempermudah proses penarikan kewenangan pengelolaannya dari kabupaten dan kota ke provinsi pada 2017, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
"Verifikasi yang dilakukan tidak hanya terhadap aset fisik, tetapi juga tenaga guru dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar, Syamsulrizal di Padang, Senin.
Dia mengatakan, verifikasi tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Biro Aset Pemprov Sumbar.
Dia memperkirakan verifikasi terkait aset itu akan selesai pada Oktober atau November 2016.
"Setelah itu, akan langsung dilakukan serah terima aset dari kabupaten/kota ke provinsi," katanya.
Dia mengatakan, meskipun waktu yang tersedia masih relatif cukup panjang hingga 2017, namun pihaknya tidak ingin berlambat-lambat dalam proses verifikasi.
"Kita akan percepat semua proses yang harus dilakukan terkait penarikan kewenangan sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini," katanya.
Terkait gaji guru setingkat SMA yang akan dikelola oleh provinsi itu menurut Syamsulrizal, juga akan menjadi tanggung jawab Pemprov Sumbar.
"Nantinya, gaji guru ini akan dianggarkan Pemprov Sumbar. Kita akan lakukan persiapan secara bertahap," katanya.
Sementara itu Kepala Biro Pengelolaan Aset Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Novrial mengatakan, seiring perubahan UU No.32 Tahun 2004 menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah itu, pihaknya juga mendapat tugas untuk melakukan inventarisasi aset sekolah setingkat SMA di kabupaten/kota.
"Inventarisasi ini kita lakukan secara bertahap. Tahun ini sesuai APBD P 2015, kita fokus pada empat kabupaten yaitu Agam, Padang Pariaman, Sijunjung dan Kabupaten Mentawai," katanya.
Menurutnya, inventarisasi itu akan berlanjut hingga 31 Maret 2016.
"Setelah inventarisasi selesai, direncanakan pada 2 Oktober 2016 akan dilakukan serah terima aset dari kabupaten/kota ke provinsi," katanya.
Dia mengatakan, proses inventarisasi itu dilakukan oleh tim kelompok kerja aset yang terdiri dari DPKD, Inspektorat, Biro Pemerintah, Biro Hukum dan Biro Aset bersama dinas teknis di daerah.
"Untuk satu sekolah diturunkan satu orang anggota tim dengan waktu satu hari kerja," katanya. (*)
Berita Terkait
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Jasa Raharja adakan verifikasi data dan pengambilan atribut calon peserta mudik gratis
Selasa, 26 Maret 2024 16:54 Wib
Gubernur Sumbar siapkan tim verifikasi tanah untuk jalan layang Sitinjau Lauik
Rabu, 21 Februari 2024 17:11 Wib
Sumbar siapkan tim verifikasi tanah untuk jalan layang Sitinjau Lauik
Rabu, 21 Februari 2024 11:26 Wib
Kominfo dan BPS kolaborasi dalam verifikasi data PSDA 2024
Rabu, 7 Februari 2024 4:59 Wib
15.070 orang mendaftar KPPS di Agam, 14.849 lulus verifikasi administrasi
Selasa, 26 Desember 2023 19:43 Wib
Nagari Taratak Sei Lundang Kabupaten Pesisir Selatan Menerima Verifikasi Faktual Apresiasi KIP Nagari Tingkat Nasional Tahun 2023
Sabtu, 11 November 2023 5:03 Wib
Polisi verifikasi pastikan keamanan logistik KPU Bukittinggi
Rabu, 25 Oktober 2023 15:00 Wib