Jakarta, (Antara) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan terdapat tiga barang bukti yang memberatkan pelaku pembunuhan PNF (9), sehingga membuat dirinya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Kaos kaki korban PNF menjadi bukti pertama, pada barang ini ada DNA AD setelah diteliti tim dokter forensik," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Krishna Murti dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, dalam kasus ini pelaku A menggunakan kaos kaki untuk menyumpal mulut korban ketika melakukan tindak kekerasan seksual, sebelum akhirnya korban dibunuh pada Jumat (2/10).
Selanjutnya, cairan yang ditemukan di alat vital korban juga dijadikan bukti oleh kepolisian, tambahnya.
Selain itu, katanya, terdapat bekas jeratan di leher serta bekas pukulan barang tumpul di mulut korban yang menjadi bukti kuat terjadinya pembunuhan.
Barang-barang ini didapatkan kepolisian setelah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 10 kali, katanya.
"Bukti yang sebagian besar diketahui dari hasil autopsi ini akan menjadi alat bukti keterangan ahli yang signifikan," ujar Krishna.
Polisi menetapkan A yang dikenal dengan AD alias AP (39), sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur pada Jumat (9/10), setelah pihak berwenang melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF alias FA (9), bocah perempuan dalam kardus, di Kalideres, Jakarta Barat. (*)
Berita Terkait
Tersangka pembunuh berantai di Bekasi beristri enam, tiga orang diduga jadi korban
Jumat, 20 Januari 2023 16:02 Wib
Polres Agam tangkap terduga pembunuh gadis di kebun sawit
Kamis, 29 September 2022 13:13 Wib
Video Serda Ucok siap bantu cari pembunuh Brigadir J adalah kebohongan dan adu domba TNI-Polri
Selasa, 9 Agustus 2022 13:22 Wib
Sadis! Korban mutilasi di Semarang dipotong jadi 11 bagian
Selasa, 26 Juli 2022 13:19 Wib
Real hadapi "si pembunuh raksasa" di babak 32 besar Copa del Rey
Rabu, 5 Januari 2022 6:35 Wib
Melawan saat akan ditangkap, pembunuh pengemudi ojek online ditembak mati
Jumat, 3 Desember 2021 5:47 Wib
Setelah buron 20 hari, R ditangkap polisi dalam kasus pembunuh, ini kronlogisnya (Video)
Senin, 30 Agustus 2021 16:51 Wib
Disebut Biden dirinya "pembunuh", Putin puas dengan alasannya
Kamis, 17 Juni 2021 9:07 Wib