Oknum PNS Kecamatan Ditangkap karena Narkoba

id PNS, Narkoba

Oknum PNS Kecamatan Ditangkap karena Narkoba

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Padang, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang menangkap oknum pegawai negeri sipil salah satu kecamatan di daerah itu yang diduga memakai narkoba jenis ganja.

"Penangkapan kami lakukan pukul 02.00 WIB pada Jumat (9/10), tersangka adalah seorang PNS, warga Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang dan tersangka berinisial BP (36)," kata Kepala Polresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Resnarkoba Kompol Daeng Rahman di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, sedangkan dalam penangkapan ditemukan barang bukti satu paket ganja kering.

Ia mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga setempat yang sering sering melihat orang-orang tidak dikenal berkunjung ke tempat itu.

"Setelah menerima laporan warga kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah waktunya tepat tersangka langsung kami amankan," katanya.

Ia mengatakan dugaan sementara tersangka masih sebatas sebagai pemakai narkoba, sedangkan petugas hingga saat ini masih mengembangkan penanganan kasus itu.

"Sementara masih pemakai namun informasi tambahan akan terus kami gali guna pengembangan kasus ini, dan saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Padang" kata dia.

Kanit Resnarkoba Ipda Herit Syah mengatakan barang bukti ganja yang ditemukan itu, disimpan pelaku dengan rapi di topeles.

"Toplesnya biasa saja, tapi setelah kami buka ternyata di dalamnya ada satu paket ganja kering," kata dia.

Sementara Camat Padang Barat, Arfian, mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan salah satu stafnya. "Kami belum mendapat informasi terkait penangkapan pegawai yang bersangkutan dan benar bahwa BP adalah PNS yang bertugas di kantor Camat Padang Barat," katanya.

Ia mengatakan yang bersangkutan merupakan PNS yang diangkat pada 2007 yang sebelumnya bertugas di Dinas Pasar Kota Padang dan pada 2008 baru berdinas di kantor Camat Padang Barat .

Terkait penegakkan hukum kepada BP, pihaknya menyerahkan semua pada proses hukum yang berlaku, sedangkan untuk status PNS nya akan diserahkan pada pimpinan. (cpw10)