Surat Suara Pilgub Sumbar Masih Proses Tender

id Surat suara, Pigub, Sumbar

Padang, (AntaraSumbar) - Surat suara untuk pemilihan kepala daerah Sumatera Barat masih dalam proses tender, kata Kepala Bidang Keuangan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Sumbar Fikon.

"Saat ini surat suara belum dicetak, melainkan masih dalam proses lelang. Proses percetakan akan dilakukan setelah diketahui pemenang tendernya," katanya di Padang, Kamis.

Ia mengatakan KPU merencanakan surat suara telah tersebar di kabupaten/kota Sumbar maksimal pada 22 November.

"Proses lelang akan berlangsung maksimal 45 hari sebelum produksi dan kontrak kerja untuk mencetak surat suara ialah selama 10 hari," kata dia.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengemasan dan sortir kembali surat suara sebelum dikirim ke seluruh wilayah Sumbar.

Untuk pemilihan gubernur tahun ini pemilih berjumlah 3.481.086 orang yang tersebar di 11.135 tempat pemungutan suara (TPS) di 19 kabupaten/kota, kata dia.

Ia mengatakan KPU bekerja sama dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dalam proses lelang surat suara termasuk mengenai segel, hologram dan formulir.

"Untuk mengantisipasi kecurangan surat suara kami memberi tanda khusus berupa hologram untuk keamanan," kata dia.

Selain persiapan cetak surat suara, KPU Sumbar juga mempersiapkan kebutuhan logistik pilkada lainnya seperti bilik dan kotak suara.

"Kami mempersiapkan segala sesuatu semaksimal mungkin agar tidak terjadi kekeliruan serta kecurangan dalam pilkada serentak ini," katanya.

Ia mengatakan agar jika masyarakat menemukan kecurangan mengenai pilkada untuk dapat melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan dalam mencegah terjadinya pelanggaran, pengawas pilkada dan masyarakat harus memiliki kesadaran dan pemahaman bahwa terdapat potensi pelanggaran yang harus diantisipasi. (cpw15)