Penjualan Daring Gading Gajah Mendapat Kecaman

id penjualan, gading gajah

Jakarta, (AntaraSumbar) - Dokter hewan Wisnu Wardana mengecam penjualan gading gajah di toko dalam jaringan (daring/online) lewat petisinya di laman change.org yang dipantau Antara dari Jakarta, Senin.

Dalam petisinya itu Wisnu menyoroti tewasnya Yongki, gajah jantan terlatih berumur 35 tahun, anggota tim gabungan yang bertugas di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung.

"Yongki ditemukan tewas dengan lidah membiru dan gading dicabut paksa," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan Yongki merupakan salah satu contoh gajah yang sedang nahas karena diambil gadingnya oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dia mengaku tersentak karena banyak produk gading gajah, yang jelas-jelas ilegal, dijual di toko-toko daring. Semestinya ada aturan atau kebijakan yang ketat terhadap hal ini.

Ia mengajak masyarakat mendesak pengelola toko online besar di Indonesia seperti lazada.co.id, bukalapak.com dan tokopedia.com untuk mencantumkan secara tertulis dalam kebijakannya untuk tidak mengizinkan penjualan produk-produk yang berasal dari semua satwa dilindungi, termasuk gading gajah.

Sesuai UU No 5 Tahun 1990, menjual dan mengedarkan bagian-bagian satwa yang dilindungi adalah kejahatan pidana yang bisa dijebloskan ke penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.

Dengan tagar #RIPYongki, Wisnu menggambarkan kisah hidup Yongki yang bertugas bersama tim pawang dalam memantau dan menjaga agar gajah-gajah liar dari dalam hutan tidak masuk ke kebun atau perkampungan penduduk.

Semakin kecilnya habitat hutan, kata dia, menyebabkan gajah liar kehilangan tempat tinggal dan semakin sering bersinggungan langsung dengan penduduk.

Dengan gagah berani, lanjut dia, Yongki mampu mengusir gajah-gajah liar agar kembali masuk ke hutan. Berkat kerja keras dan jasanya, kerusakan harta benda maupun korban jiwa akibat konflik antara gajah liar dan masyarakat dapat diturunkan.

Wisnu sendiri sering mengotopsi gajah mati dengan berbagai alasan, seperti diracun atau dibunuh langsung untuk diambil gadingnya.

"Bagaimana rasanya kalau kamu lagi main di rumah sendiri tiba-tiba ada orang masuk dan langsung mencabut paksa gigi kamu hingga mati?" kata Wisnu.

"Terlihat sobekan besar dibagian pipi hingga rahang kiri dan kanan gajah malang itu. Pembunuh sadis telah mengambil paksa gadingnya," kata dia.

Sampai berita ini ditulis, dukungan petisi daring sudah mencapai 17 ribu lebih pendukung dan kemungkinan terus bertambah.

Petisi tersebut ditujukan kepada laman jual beli daring bukalapak.com, tokopedia.com, dan lazada.co.id. (*)