Bang Buyung di Mata Praktisi Hukum Sumbar

id Bang Buyung

Berpulangnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution pada Rabu, 23 September 2015 dalam usia 81 tahun membuat sejumlah praktisi hukum dan akademisi di Sumatera Barat merasa kehilangan salah satu figur panutan.
Kendati Bang Buyung, panggilan akrab Adnan Buyung Nasution, tidak berasal di Ranah Minang, namun panggilan buyung adalah salah satu panggilan khas laki-laki di Minang, dan namanya dikenal sebagai pendekar penegak keadilan yang pemberani oleh praktisi hukum Sumbar.

"Keberanian Bang Buyung menyatakan kebenaran dalam memperjuangkan hukum, layak dijadikan panutan," kata Ketua Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Hanky Mustav Sabarta.

Sedangkan Pengurus Peradi Padang Mukti Ali menilai Adnan Buyung adalah sosok yang banyak berkontribusi dalam dunia advokat dengan menggagas lahirnya Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

"Banyak yang bisa dipanuti dari almarhum dalam bidang hukum, bagi saya beliau adalah seorang nasionalis hukum. Berani menyuarakan kebenaran," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh pengacara Rimaison Syarief. Ia menilai tak banyak yang bisa melakukan perjuangan seperti yang dilakukan Buyung.

Salah satunya pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)/LBH. Bang Buyung berani dan rela mengorbankan pendapatan pribadinya, ujarnya.

"Almarhum rela menggunakan uang pribadinya untuk pendirian YLBHI, sebelum mendapatkan donatur-donatur. Ia pejuang HAM yang berani, dan teguh pada pendirian, meski sempat mendapatkan pencekalan pada masa Soeharto," katanya.

Rimaison berharap, semangat keberanian, dan nilai kebaikan dari almarhum dapat terus hidup, dan dijadikan panutan oleh pengacara lain tidak terkecuali dirinya.

"Menegakkan hukum tidak hanya bagi kepentingan materi, tapi demi tegaknya hukum itu sendiri secara adil tanpa memandang derajat seseorang. Itu panutan, termasuk bagi saya pribadi," jelasnya.

Kabar duka itu juga disampaikan oleh para pengacara lainnya Rahmat Wartira, mantan Direktur LBH Padang 1994-1997, pengacara sekaligus Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat Defika Yulfiandra, inisiator pengaktifan kembali LBH Padang pascavakum pada 1988 Khairus dan mantan Direktur LBH Padang 1997-2000 Miko Kamal.

"Kami turut beduka, kehilangan salah seorang tokoh yang lantang menyuarakan kebenaran dan keadilan, semoga semangat beliau tetap terjaga," ujarnya.

Adnan Buyung meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 10.15 WIB, pada umur 81 tahun.

Pria dengan nama lahir Adnan Bahrum Nasution itu lahir di Jakarta, 20 Juli 1934, dan telah berkiprah sejak muda di bidang hukum.

Selain itu, ia juga menjadi aktivis sejak masa mudanya sampai ia wafat. Salah satu organisasi yang didirikannya adalah LBH.

Pada 2007-2009, Adnan Buyung Nasution dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum.

Sementara, pengamat sekaligus guru besar bidang hukum pidana Universitas Andalas (Unand) Padang Prof Elwi Danil menilai meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution, menjadikan Indonesia kehilangan pejuang hukum yang lantang menyuarakan hak asasi dan keadilan.

"Indonesia telah kehilangan Bang Buyung yang merupakan seorang pendekar hukum bersuara lantang tentang kebenaran dan keadilan meski harus dikucilkan pemerintah" kata dia.

Menurutnya saat ini hanya sedikit pengacara dan ahli hukum yang memiliki kemampuan dan keberanian seperti Adnan Buyung.

Selain berani dan lantang, katanya, Adnan Buyung juga konsisten memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan hukum.

Bahkan, kata dia, pada masa Orde Baru, saat pengacara dan ahli hukum lain terdiam, Adnan Buyung berani mengkritik kinerja hukum pemerintah termasuk praktik ketidakadilan di dalamnya.

"Akibatnya pada rentang rezim Soeharto tersebut Adnan Buyung dikucilkan dan diasingkan," kata dia.

Namun memasuki reformasi pejuang yang juga terkenal dengan kegalakan dan ketegasannya tersebut mendapatkan masa keemasannya, katanya.

"Hukum Indonesia telah kehilangan sosok yang sederhana namun berbobot seperti Adnan Buyung," katanya.

Dia mencontohkan kesederhanaan ini terlihat saat pertama kali membangun kantor pengacara di samping toko kumuh.

Secara tempat, katanya, kantor tersebut tidak layak namun dari situlah perjalanan karir Adnan Buyung dimulai.

Selain itu dalam kesehariannya Adnan Buyung juga merupakan sosok yang sederhana namun ramah saat ada yang berbicara dengannya.

"Adnan Buyung juga seorang akademisi yang selalu memberikan pemikirannya untuk perkembangan ilmu hukum di Indonesia," katanya.

Menurutnya dengan bekal doktor dari Belanda, terlihat jelas bahwa Adnan Buyung merupakan pengacara sekaligus akademisi hukum yang kongkret.

Selain menjadi pengacara, kata Elwi, Adnan juga senantiasa menyempatkan diri melakukan kuliah umum dan seminar di beberapa kampus se-Indonesia.

"Setelah ini sulit lagi menemukan pengacara yang berkarakter bangsa seperti Adnan Buyung," ucapnya.

Senada dengan Elwi Salah satu warga di Padang Suardi menyatakan kehilangan atas wafatnya Adnan Buyung Nasution.

Menurutnya selain terkenal dengan rambut putihnya, Adnan Buyung juga seorang yang keras dan tegas saat muncul di televisi.

Adnan Buyung memang telah membuktikan tekad dan idealismenya, memperjuangkan tegaknya hukum hingga akhir hayatnya, tak hanya dengan ilmu hukum yang dikuasai, namun juga dengan nurani. (*)