Dirjen PSKL: Akseskan Masyarakat ke Sumber Produksi

id akses, masyarakat, hutan

Sawahlunto, (AntaraSumbar) - Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan masyarakat harus diberi akses ke sumber-sumber produksi di sekitar hutan kawasan.

"Terbatasnya akses mereka selama ini, menyebabkan konflik antara pemerintah dan masyarakat terkait masalah hutan, selalu muncul dan menjadi dilema yang tak ada habisnya," katanya dalam sambutannya pada kegiatan pengukuhan Forum Komunikasi Pengelola Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) tingkat provinsi Sumatera Barat di Sawahlunto, Rabu.

Menyikapi kondisi yang ada, lanjutnya, pemerintah melalui program Hutan Kemasyarakatan (HKM) memberikan izin kepada kelompok masyarakat di desa dan nagari, untuk mengelola sendiri potensi hutan yang ada diwilayahnyas sesuai kearifan lokal yang berkembang dan tumbuh menjadi sebuah kekuatan ekonomi baru.

Dalam pemanfaatannya nanti, jelasnya, kelompok masyarakat yang tergabung dalam kelompok HKM itu tetap mengacu pada prinsip-prinsip pemanfaatan yang memegang teguh upaya perlindungan hutan kawasan tersebut.

"Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 41 tahun 2009 tentang kehutanan, yang menegaskan adanya ruang bagi masyarakat untuk mengelola hutan sesuai dengan peruntukan dan segala regulasinya," ujar dia.

Ia meminta kepada seluruh pihak terkait, agar tetap memperhatikan unsur kepentingan masyarakat luas ketika suatu areal hutan negara akan dimanfaatkan, termasuk memberi kepastian hak pengelolaan hutan kawasan tersebut apabila pengelolaannya dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri.

"Sehingga ketika hutan tersebut mereka lestarikan dan didapatkan manfaat ekonomis dari kegiatan tersebut, tidak mendatangkan masalah baru dikemudian hari yang menambah panjang rentetan konflik antara negara dan warganya," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi PHBM tingkat Sumbar Jhoni Wardi, mengatakan latar belakang didirikannya wadah berhimpunnya pelaku HKM tersebut, didasari pada beberapa faktor dalam mengangkat isu pentingnya pelestarian hutan berbasis masyarakat.

"Faktor yang paling mempengaruhi adalah bagaimana menyikapi masuknya pemodal besar untuk memanfaatkan hutan yang membuat masyarakat ekonomi lemah disekitar areal kerjanya menjadi tersingkir," katanya.

Padahal, lanjutnya, sebagai makhluk sosial komunitas masyarakat tersebut juga membutuhkan hutan tersebut sebagai tempat merka menggantungkan hidupnya, akibat lahan tempat mereka bisa berusaha semakin sedikit.

Akibatnya, jelas dia, nilai-nilai kearifan lokal di tengah - tengah masyarakat yang selama ini bisa hidup dan beradaptasi dengan kawasan hutan yang ada, semakin merosot dan menyebabkan kawasan yang selama ini mereka jaga untuk diwariskan kepada anak cucu mereka nanti, semakin rentan terhadap kepunahan.

"Melihat fakta-fakta tersebut, maka satu-satunya jalan keluar yang paling masuk akal ketika kawasan hutan harus dilindungi dan diselamatkan, tak lain hanya dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan tersebut memiliki akses untuk terlibat langsung dalam perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatannya," kata dia.

Terkait upaya tersebut, Direktur Komunitas Konsevasi Indonesia (KKI) WARSI, Diki Kurniawan, menegaskan pihaknya hingga saat ini sudah membina kelompok-kelompok HKM dengan total perkiraan luas lahan yang sudah mendapatkan izin pengelolaan areal kerja, mencapai luasan 40 ribu hektare lebih di seluruh Sumbar.

"Sementara 10 ribu hektare lainnya, saat ini masih dalam proses penerbitan izin tersebut dan kemungkinan segera diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam waktu dekat ini," kata dia. (cpw7)