KPU Agam: Pemilih di Lapas 219 Orang

id pemilih, lapas, agam

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mencatat sebanyak 219 pemilih terdata di tiga Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) di daerah itu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

Ketua KPU Kabupat Agam, Alhadi di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan, 219 pemilih ini berada di tiga Lapas, yakni, Lapas Biaro sebanyak 51 orang, Lapas Maninjau sebanyak tujuh orang dan Lapas Lubuk Basung sebanyak 161 orang.

"Ini data yang kita peroleh dari ketiga Lapas tersebut. Data yang dikirimkan ini baru nama anak binaan yang berdomisili di Agam, bukan berdasarkan KTP atau kartu keluarga," katanya.

Ia menambahkan, petugas akan melakukan pendataan ulang ke Lapas tersebut dan akan mencocokan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Apabila NIK tidak cocok, maka mereka akan dicoret dari DPS dan tidak bisa memberikan hak pilih. Saat Pilkada nanti, KPU Agam akan membentuk tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing Lapas tersebut.

Pada Pilpres 2014, KPU Agam juga membentuk TPS di tiga Lapas tersebut. Namun jumlah pemilih lebih banyak dari Pilkada, karena pemilih Pilpres merupakan seluruh warga Indonesia yang sudah berusia 17 tahun, sedangkan pada Pilkada hanya warga memiliki KTP Kabupaten Agam.

Saat ini, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 344.428 pemilih yang tersebar di 82 nagari atau desa se-Kabupaten Agam.

Jumlah DPS ini akan diperbaiki oleh petugas pemutakiran daftar pemilih (PPDP) selama September 2015 dan DPS ini ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 1 sampai 2 Oktober 2015. (*)