Polisi Imbau Pengendara Hati-Hati Terkait Kabut Asap

id kabut, asap, dharmasraya

Pulau Punjung, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya mengimbau para pengendara roda dua maupun roda empat untuk berhati, karena kabut asap kiriman yang melanda daerah itu sejak Selasa (25/8).

"Kami mengimbau para pengendara agar menghidupkan lampu kendraan saat berkendara," kata Wakil Polres Dharmasraya Kompol Zufrinaldi di Pulau Punjung, Rabu.

Imbauan tersebut menyusul semakin pekatnya kabut asap kiriman akibat kebakaran lahan di sejumlah provinsi tetangga. Dimana, jarak pandang di pagi hari hanya berkisar 200 sampai 300 meter.

Menurut dia, situasi kabut asap seperti ini memang rawan terjadinya kecelakaan. Untuk itu, pihaknya meminta warga berhati-hati dan jangan terlalu kencang saat berkendara.

"Pengendara sepeda motor agar tetap menggunakan jalur kiri, dan pengguna roda empat agar memperhatikan jarak berkendara," imbaunya

Salah satu warga, Rudi (34) di Pulau Punjung, mengatakan, akibat kabut asap yang melanda selama berapa hari terakhir mengakibatkan jarak pandang menjadi terbatas.

"Selain itu, napas juga terasa sesak dan mata sedikit perih," katanya.

Menurut dia, kabut asap ini merupakan kiriman dari provinsi tetangga yang berbatasan langsung dengan Dharmasraya, yanki Riau dan Jambi

Hal yang sama juga disampaikan, Budi (40), mengatakan, saat ini kabut asap cukup mengganggu aktivitas masyarakat.

Selain itu, sampai saat ini sudah banyak warga yang terkena Inpeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dengan gejala sesak napas, flu, dan batuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah setempat Drg Erina, mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah guna meminimalisasi terkenanya penyakit yang dipicu kabut asap.

"Kami sudah sampaikan himbauan kepada masyarakat melalui surat edaran ketingkat Puskesmas untuk disampaikan ke tenaga kesehatan di di tingkat Nagari (desa adat)," ujar dia.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Rumainur mengatakan kualitas udara masih dalam kategori sedang dan belum berbahaya untuk kesehatan, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada jika kepekatan kabut asap meningkat.

"Secara umum, udara di Sumbar masih baik, kecuali untuk Kabupaten Dhamasraya," kata dia

Menurutnya, untuk Kabupaten Dhamasraya, indeks partikel dalam udara (PM10) sudah mencapai 170 ug/m3 sehingga Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) meningkat pada kategori tidak sehat.

"Jika PM10 meningkat hingga 200 ug/m3, pemerintah daerah harus bersiap untuk membagikan masker pada masyarakat karena itu sudah masuk kategori berbahaya," ujarnya. (cpw12)