DPS Limapuluh Kota 264.422 Orang

id DPS, Limapuluh, Kota

Sarilamak, (AntaraSumbar) - Jumlah Daftar Pemilih Pementara (DPS) Kabupaten Limapuluh Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 sebanyak 264.422 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Ismet Aljannata di Sarilamak, Rabu, mengatakan DPS itu telah disahkan melalui rapat pleno, yang mana pemilih yang tersebar di 13 kecamatan dan 79 nagari (desa adat) untuk pemilihan bapati dan wakil bupati serta pemilihan Gubernur dan wakil gubernur.

"Jumlah tersebut dapat saja berubah, karena DPS ini diumumkan ke masyarakat, setelah siapa yang belum terdaftar dapat segera dimasukkan karena daftar pemilih itu akan diperbaiki," kata dia.

Ia merincikan, jumlah pemilih tersebut didominasi perempuan sebanyak 134.867 orang dan laki-laki 129.555 jiwa.

Sementara itu, pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Harau 34.765 orang, kemudian Kecamatan Lareh Sago Halaban 26.696 orang, dan Kecamatan Guguak 26.075.

Berikutnya, Kecamatan Payakumbuh 24.125 orang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru 21.097 orang, Kecamatan Kapur IX 20.122 orang, Kecamatan Akabiluru 19.799 orang, dan Kecamatan luak 19.132 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Mungka 18.644 orang, Kecamatan Bukik Barisan 17.609 orang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari 15.690 orang, Kecamatan Suliki 10.424 orang, dan Kecamatan Gunuang Omeh 10.244 orang.

Ismet menambahkan, DPS tersebut akan dipajangkan di setiap kantor wali nagari (kepada desa adat) sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah dia sudah masuk daftar pemilih atau belum.

"Setelah diumumkan DPS itu di setiap kantor wali nagari, kami imbau masyarakat untuk memeriksa apakah mereka sudah masuk DPS atau belum," kata dia.

Jika belum, kata dia, dapat melapor ke pemerintah nagari, Panitia Pemungut Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu), atau ke KPU.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Limapuluh Kota Noveharnis mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan. (*)