Jalur Railbus Tetap Dikerjakan Sambil Pembebasan Lahan

id Railbus

Jalur Railbus Tetap Dikerjakan Sambil Pembebasan Lahan

Railbus Sumbar (Antara)

Padang, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) tetap melakukan pemasangan batalan rel untuk percepatan pembangunan jalur railbus Duku - Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sambil terus mengupayakan pembebasan lahan yang masih terkendala.

"Pemasangan bantalan rel dilakukan pada lahan yang telah bebas untuk mengejar target selesai Desember 2015," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sumbar, Amran dihubungi di Padang, Rabu.

Menurutnya, untuk lahan yang masih belum bisa dibebaskan, kemungkinan akan dilakukan melalui jalur konsolidasi.

"Kita tetap lakukan pendekatan pada masyarakat yang tidak mau melepaskan lahan. Tapi kalau tetap tidak bisa diselesaikan, kita akan serahkan ke pengadilan," katanya.

Dia mengatakan, lahan yang masih belum bebas tersebut sekitar 12 persen dari total lahan.

Kita sudah siapkan ganti rugi lahan, tetapi pemilik lahan masih bertahan tidak mau menyerahkan, sedangka proyek ini harus tetap berjalan. Mau tidak mau kita harus menempuh jalur terakhir melalui pengadilan, ujarnya.

Selain itu, Pemprov Sumbar menurut dia juga akan menyiapkan langkah antisipasi jika lahan tersebut tetap gagal dibebaskan melalui pengadilan.

"Saat ini kita juga tengah melakukan study terkait pembangunan jalan layang melintasi lahan yang terkendala itu. Jika memungkinkan, kita akan lakukan, katanya.

Namun, menurut Amran, skenario pembangunan pembangunan jalan layang itu baru bisa diwujudkan pada tahun 2017.

Konstruksi pembangunan jalur KA antara Duku - BIM telah dimulai pada 2012 dengan pembebasan lahan.

Jalur itu direncanakan sepanjang 3,9 kilometer dengan penunjang satu unit jembatan yang melintasi Sungai Batang Anai selebar 164 meter.

Selain itu, dua unit stasiun, yaitu Stasiun Duku dan Stasiun BIM serta sistem persinyalan mekanik juga disiapkan.

Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Ali Mukhni menuturkan, pihaknya bersama Pemprov Sumbar terus mengupayakan agar satu titik pembebasan lahan yang masih tersisa segera bisa diselesaikan.

"Hanya tinggal satu titik. Kita mencoba berkoordinasi dengan pemangku adat setempat untuk memediasi pembebasan dengan pemilik lahan," sebutnya. (*)