19 Mahasiswa Magister Hukum Unand-Kejagung Diwisuda

id 19 Mahasiswa Magister Hukum

Padang, (Antara) - Sebanyak 19 orang mahasiswa magister atau program Pascasarjana Ilmu Hukum kelas Kerja sama antara Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dengan Kejaksaan Agung RI mengikuti wisuda, Sabtu.

"Sembilan belas mahasiswa S2 tersebut sebagian besar merupakan pegawai Kejagung diwisuda bersama 1.778 lulusan Unand lain pada wisuda tiga kali ini," kata Rektor Unand Prof. Werry Darta Taifur, di Padang.

Dia menjelaskan mahasiswa tersebut berada pada kepentingan Kejagung RI di Pusat atau Kejaksaan tinggi di daerah.

Artinya berasal dari pegawai atau pejabat yang berada pada tataran lembaga hukum tersebut.

Kerja sama antara Fakultas Hukum Unand dan Kejagung tersebut mulai berjalan pada 2013 lalu.

Tujuannya untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan serta wawasan tentang teori hukum dan aplikasinya dalam kehidupan masyarakat.

"Lulusan yang diwisuda tersebut telah menempuh pendidikan yang sama dengan program magister lainnya," katanya.

Dia menyebutkan sebelum memperoleh gelar magister hukum (MH) mahasiswa tersebut telah menempuh kuliah selama 18-24 bulan dan menyelesaikan Sistem Kredit Semester sebanyak 42 SKS.

Selain itu dalam melakukan bimbingan dan ujian, sistemnya disamakan dengan kurikulum program magister lain.

"Setelah kelas kerja sama ilmu hukum ini, kelas serupa pada jurusan lain dapat segera mengirimkan lulusannya, seperti konsentrasi tata kelola pemilu," ucapnya.

Menanggapi itu salah seorang mahasiswa Pascasarjana Anita menilai adanya kelas kerja sama antara Kejagung tersebut mengharuskan Unand lebih meningkatkan pelayanan dalam sistem perkuliahannya.

Sebab katanya, hal ini menyangkut identitas sebagai salah satu universitas terkemuka mengingat yang kuliah dalam kelas kerja sama tersebut sebagian besar orang luar Sumbar.

Sementara itu Kepala Balai Diklat Pendidikan Hukum Kejagung RI Muhammad Salim bersama Kepala Kejati Sumbar ikut hadir dalam wisuda ketiga yang digelar di Kampus Limau Manis Unand Padang tersebut. (*)