APK Masih Banyak Terpajang di Payakumbuh

id Pilkada Payakumbuh

Payakumbuh, (Antara) - Alat Peraga Kampenye (APK) calon kepala daerah masih banyak terpasang di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan Antara di Payakumbuh hingga Jumat Pagi masih telihat beberapa APK yang masih terpajang, baik bagi mereka yang ditetapkan sebagai calon maupun bagi mereka yang tidak jadi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alat peraga kampanye jenis baliho Calon Gubernur Sumbar dan Calon Bupati Limapuluh Kota itu masih terpasang di beberapa jalan-jalan utama kota itu.

Di antara APK yang masih terpasang itu baliho Muslim Kasim di Kawasan Simpang Benteng. Pada baliho itu, Muslim berbaju baju putih serta memakai dasi dan peci sambil memegang buku bertuliskan "La Tahzan"

Berikutnya, di Simpang Terminal Koto Nan Ampek juga ada baliho Muslim Kasim-Fauzi Bahar bersama Mulyadi.

Kemudian, Baliho calon Pertahana Irwan Prayitno di Kawasan Parit Rantang. Pada baliho itu, Irwan memakai baju putih dan berkacamata serta bertuliskan "Lanjutkan"

Selain itu, juga ada baliho bakal Calon Gubernur Sumbar Epyardi Asda yang tidak jadi mendaftar ke KPU. Baliho yang terpasang di Simpang Kasda itu, tertulis selogan "Apakah Sumbar Sudah Maju?"

Selanjutnya, ada baliho Cagub Sumbar Mulyadi yang juga tidak jadi mendaftar ke KPU. Baliho itu, terpasang di Kawasan Koto Nan Ampek.

Selain, baliho calon gubernur, juga ada APK Calon Bupati Limapuluh Kota Azwar Ches Putra-Yunirwan Khatib yang terpajang di depan Ramayana Payakumbuh.

Seorang Warga Payakumbuh Rozikal meminta para calon dan tim sukses agar segera menurunkan APK itu, karena setip kandidat tidak dibolehkan menyediakan alat peraga secara sendiri.

"Sesuai aturan, alat peraga kampanye disediakan oleh penyelenggara Pemilu," kata dia.

Ia berharap semua calon mematuhi setiap aturan yang dibuat oleh pihak penyelenggara Pilkada agar setiap prosesnya berjalan dengan tertib dan lancar.

Sementara itu, Ketua KPU Payakumbuh Hetta Manbayu mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), kantor Kesatuan Bansa dan Politik (Kesbangpollinmas), dan kepolisian setempat untuk menurunkan APK tersebut.

"Kami akan segera melakukan rapat koordinasi untuk menertibkan APK yang terpasang itu," kata dia.

Menurut dia, setelah dimulainya masa kampanye bagi masing-masing pasangan calon (paslon) maka APK itu harus dibersihkan. (*)