Bappenas Berlakukan Nomenklatur Baru

id Nomenklatur Baru

Jakarta, (Antara) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Jakarta, Jumat, memberlakukan perubahan nomenklatur baru yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 132/M dan 173/M Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di kementerian tersebut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, dalam perubahan nomenklatur ini tidak ada pergantian pejabat atau pimpinan eselon I, namun hanya perubahan struktural dan fungsi tugas.

"Bappenas akan menjadi lembaga yang lebih efektif sehingga bisa melakukan perencanaan anggaran dan pengawasan dengan maksimal," ujar dia.

Sofyan yang baru dua pekan memimpin Bappenas meminta jajaran pejabat di bawahnya segera menuntaskan rancangan revisi dan Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Hal tersebut sesuai dengan penguatan fungsi Bappenas yang akan mendampingi Kementerian Keuangan dalam perencanaan dan alokasi anggaran program dan proyek pembangunan.

Selain perubahan nomenklatur ini, Sofyan mengatakan pihaknya juga akan mengaktifkan kembali Kedeputian Infrastruktur.

Kedeputian ini, kata Sofyan, diperlukan karena banyaknya rencana pembangunan infrastruktur sesuai visi misi Presiden Joko Widodo dan penambahan tugas Bappenas sebagai koordinator persiapan dan studi perencanaan proyek infrastruktur.

Dengan diaktifkannya kembali Kedeputian Infrastruktur, Sofyan akan mengajukan revisi Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 66 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Adapun dalam peresmian perubahan nomenklatur Jumat ini, sejumlah pejabat eselon I yang dilantik adalah :

1. Leonard Tampubolon sebagai Deputi Bidang Ekonomi Bappenas

2. Rizki Ferianto sebagai Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas

3. Wismana Adi Suryabrata sebagau Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas

4. Slamet Soedarsono sebagai Inspektur Utama Bappenas

5. Dida Heryadi Salya sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN

6. Endah Murninigtyas sebagai Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas

7. Rahma Iryanti sebagai Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas

8. Bambang Prijambodo sebagai Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Kementerian PPN

9. Arifin Rudiyanto sebagai Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN. (*)