Bazda Solok Salurkan Zakat Senilai Rp259.900.000

id Salurkan Zakat Senilai Rp259.900.000

Arosuka, (Antara) - Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), menyalurkan zakat bantuan beasiswa dan bantuan konsumtif senilai Rp259.900.000 kepada 569 mustahiq atau penerima zakat di Kecamatan Kubung, kabupaten setempat.

Ketua Bazda Kabupaten Solok, Khairi Yusri didampingi Sekretaris Rivai, Jumat, mengatakan penyerahan zakat tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Camat Kubung di daerah Koto Baru, disaksikan Camat Kubung Feri Hendria, Kapolsek AKP Amrizal dan Kepala KUA setempat, Kamis (27/8).

Acara itu dihadiri Wali Nagari Gantung Ciri Arnold Piliang, Wali Nagari Koto Baru Afrizal K, Wali Nagari Koto Hilalang Jafrison, Wali Nagari Panyakalan Muspar dan sejumlah wali nagari lainnya.

Ia menerangkan dari 569 penerima zakat tersebut, penerima zakat beasiswa untuk pelajar SD di Kecamatan Kubung berjumlah 540 orang.

Masing-masing siswa menerima Rp300 ribu per orang dengan jumlah total Rp162 juta.

Lalu zakat bea siswa untuk pelajar SLTP sebanyak 66 orang masing-masing menerima Rp400 ribu per orang, dengan total Rp26.400.000.

Kemudian zakat bea siswa untuk pelajar SLTA sebanyak 29 orang, masing-masing menerima Rp500 ribu, dengan jumlah total Rp14.500.000.

Zakat bea siswa untuk pelajar SD, SLTP dan SLTA tersebut kata dia, dipergunakan siswa untuk membeli keperluan sekolah seperti membeli buku pelajaran, tas atau pakaian sekolah.

Terakhir jumlah penerima zakat konsumtif untuk fakir miskin atau warga lanjut usia di atas 55 tahun, sebanyak 114 orang masing-masing menerima Rp500 ribu per orang, dengan total zakat Rp57 juta.

Zakat konsumtif ini dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup mereka sehari-hari dan keperluan lainya.

Khairi Yusri yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Solok itu menyebutkan, seluruh zakat yang diserahkan dananya merupakan zakat dari pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Solok dan masyarakat lainnya.

Ia mengatakan penyerahan zakat oleh Bazda Kabupaten Solok sengaja dilaksanakan di kantor camat, dalam rangka memberi pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat.

Selain itu katanya, dengan maksud untuk meringankan ongkos transportasi masyarakat fakir miskin tersebut saat mengambil zakat mereka, yang tak perlu lagi datang ke kantor Bazda Kabupaten Solok.

Terpisah Camat Kubung Feri Hendria didampingi Kapolsek AKP Amrizal dan Wali Nagari Gantung Ciri Arnold Piliang serta Wali Nagari Koto Baru Afrizal K mengatakan, penerima zakat tersebut sudah melalui seleksi mulai di tingkat jorong dan tingkat nagari.

Kemudian nama-nama penerima zakat tersebut, diserahkan ke tingkat kecamatan untuk diteruskan ke kantor Bazda Kabupaten Solok, sebagai orang yang akan menerima zakat. (*)