Pasaman Anggarkan Rp1,1 Miliar untuk Pengamanan Pilkada

id anggaran, pengamanan, pilkada, pasaman

Pasaman Anggarkan Rp1,1 Miliar untuk Pengamanan Pilkada

Pasukan pengurai massa Polres Solok Selatan. (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di daerah itu.

Bupati Benny Utama di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan, untuk dana pengamanan dalam pelaksanaan Pilkada 2015 di daerah ini, anggaran yang disetujui dan telah diparipurnakan di DPRD untuk pihak kepolisian sebesar Rp1,1 miliar.

"Dana tersebut tertampung dalam APBD Perubahan untuk membantu operasional pihak keamanan di daerah ini dalam hal pengamanan dan menjamin keamanan, kenyamanan, selama proses pilkada berlangsung dan semoga daerah ini tetap aman dan nyaman dalam tahun politik ini," katanya.

Ia menambahkan, selain anggaran untuk kepolisian dalam APBD Perubahan juga tertampung dana pengaman untuk TNI, selain anggaran untuk KPU dan juga Panwaslu.

Untuk Kodim 0305 Pasaman, anggaran hibah yang disiapkan dalam APBD Perubahan 2015 Rp275 juta, KPU sebesar Rp15,4 miliar dan Panwaslu Rp2,2 miliar.

Kepolisian Resor (Polres) menyatakan, masih menunggu pencairan dana tersebut.

Kapolres Pasaman AKBP Agoeng S Widayat mengatakan, untuk pengamanan pilkada di daerah ini, pihak kepolisian masih menunggu pencairan anggaran pengamanan yang telah disiapkan pemerintah kabupaten.

"Untuk kelancaran pengamanan, pihak kepolisian tentu juga membutuhkan anggaran dan itu telah disepakati dan masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," katanya.

Ia menambahkan, meski demikian, pengamanan dan pemantauan terus dilakukan, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat didaerah itu.

Untuk pilkada setempat, pihak kepolisian juga telah melakukan pemetaan potensi konflik dan keamanan. Titik terawan dalam pilkada dinilai saat berlangsungnya kampanye dan potensi terjadinya serangan fajar, jelang dilakukannya pencoblosan.

Pilkada Pasaman yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015. Hingga saat ini sudah ada dua pasangan bakal calon kepala daerah yang memasukan berkas ke KPU setempat. (*)