Penusukan Prajurit di Gowa Kriminal Murni, kata Pangkostrad

id Pangkostrad, Kasus, Penusukan, Prajurit, Kriminal, Murni

Jakarta, (AntaraSumbar) - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Mulyono mengatakan penusukan terhadap prajurit TNI AD yang dilakukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang mengakibatkan prajurit meninggal dunia merupakan kriminal murni.

"Ini merupakan kriminal murni. Namun demikian, saat ini kasus tersebut terus dikembangkan oleh aparat kepolisian," kata Pangkostrad usai meresmikan media center di Makostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya tak mau menduga-duga apakah pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap Pratu Aspin Mallobasang, anggota Yonif 433 Kostrad, dan Pratu Fatku Rahman, anggota Brigif L-3/K, berasal dari institusi penegak hukum atau bukan.

"Kita tak mau menduga-duga. Kalau tidak benar, maka akan memperkeruh suasana. Fakta di lapangan, pelaku pengeroyokan dan penusukan merupakan orang tak dikenal, meski satu orang pelaku sudah berhasil ditangkap," kata Mulyono.

Pria tersebut, lanjut Mulyono, terbukti membawa senjata tajam saat peristiwa penusukan itu terjadi. Mantan Pangdam Jaya, itu menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pangdam Wirabuana Makassar untuk membantu kepolisian menangkap para pelaku.

"Kami terus koordinasi dengan Pangdam Wirabuana, kalau perlu kekuatan kita kerahkan sesuai kebutuhan, tapi cuma membantu di kepolisian," ujarnya.

Peristiwa penusukan yang menimpa Pratu Aspin Mallobasang tersebut terjadi di areal parkir lapangan Syekh Yusuf, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Minggu (12/7) pukul 01.30 Wita.

Saat itu Pratu Aspin Mallobasang bersama Pratu Fatku Rahman sedang menonton festival bedug. Saat berada di area parkir mereka didatangi oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 20 orang, dan tanpa basa basi mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Menurut saksi mata yang berada di sekitar kejadian, salah satu pelaku yang berambut pendek, berpeci hitam dan berbadan tegap melakukan penusukan terhadap dua anggota TNI AD tersebut yang mengakibatkan Pratu Fatku Rahman mengalami luka tusuk dan berhasil melarikan diri, sedangkan Pratu Aspin menderita luka tusuk di bagian dada kiri, akhirnya meninggal.

Meski sempat dievakuasi ke RS Pelamonia Makassar, Sulawesi Selatan, namun, karena luka yang diderita cukup serius, anggota Yonif L 433/JS itupun langsung dirujuk ke RS Wahidin, Makassar untuk penanganan lebih lanjut.

"Namun karena lukanya serius, Pratu Aspin meninggal Minggu (12/7) pukul 07.40 WITA," kata Pangkostrad.

Mulyono menambahkan, jasad Pratu Aspin telah disemayamkan di rumah duka di Jalan Poros Malino RT 02 RW 05 Kelurahan, Bonto Rambo 136, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Sementara Pratu Fatku Rahman, hingga saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RS Pelamonia.

"Pratu Fatku luka tusuk di bagian punggung dan perut, tapi sekarang masih dirawat intensif di RS Pelamonia," imbuhnya.

Usai melakukan penusukan pelaku melarikan diri dengan mengendarai motor scorpio berwarna silver variasi hitam nopol belum diketahui.

Selanjutnya atas peristiwa tersebut diserahkan sepenuhnya pengusutan kepada pihak kepolisian hingga tuntas. (*)