Padang, (AntaraSumbar) - Sejumlah mahasiswa yang berkuliah di Kota Padang mengharapkan agar Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek-Dikti) tidak menghapuskan skripsi sebagai suatu syarat kelulusan sebagai langkah untuk mencegah ijazah palsu.
"Skripsi merupakan hasil perjuangan menahun dari mahasiswa selama berkuliah, amat disayangkan bila itu dihapuskan dari syarat untuk lulus," kata mahasiswa Universitas Ekasakti Padang Hendri di Padang, Rabu.
Menurutnya mencari judul kemudian mengolah hingga menampilkan skripsi dalam seminar merupakan pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk kuliah.
Dengan kurikulum yang terstruktur setiap langkah demi langkah pembuatan skripsi tersebut telah memberikan kesan pada mahasiswa bahwa tidak mudah untuk menjadi sarjana.
Dalam hal ini skripsi bermanfaat sebagai produk nyata untuk menunjukkan kemampuan mahasiswa tersebut dalam menulis serta menyusun suatu karya yang berdasarkan ilmu yang dipelajari selama kuliah.
"Jadi bila suatu skripsi dihilangkan maka ilmu yang didapat selama kuliah tidak akan teraplikasi," katanya.
Untuk itu, dia berharap pemikirannya ini menjadi bahan pertimbangan Kemristek-Dikti untuk tidak menghapuskan skripsi.
Selain Hendri, mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang Ayu Lestari juga memiliki harapan yang sama.
Menurutnya skripsi merupakan tolok ukur kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.
Secara kandungan ilmu, katanya, skripsi lebih banyak memiliki referensi daripada sekedar laporan akhir saja.
Senada dengan itu mahasiswa Universitas Negeri Padang, Firman mengatakan bahwa kunci menjadi sarjana berada pada tugas akhir atau skripsi. Sebab menurutnya semua ilmu yang telah dipelajari selama kuliah ada di dalamnya.
"Sekalipun itu politeknik atau jurusan yang mengharuskan praktik, tetap saja skripsi masih dibutuhkan untuk kelulusannya," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Fokus Kemristek untuk penguatan SDM dan infrastruktur inovasi nasional
Selasa, 1 Desember 2020 5:33 Wib
Kemristek akan kembangkan vaksin COVID-19 dalam waktu 12 bulan
Kamis, 26 Maret 2020 14:53 Wib
Mahkamah Konstitusi-Kemristek Dikti Dukung Pemberdayaan Pengajar Ilmu Hukum
Selasa, 18 Juli 2017 11:56 Wib
Kemristek: Pemotongan Tunjangan Guru Besar Bukan Ancaman
Jumat, 9 September 2016 10:04 Wib
Unand Minta Kemristek-Dikti Carikan Solusi Bidik Misi
Jumat, 15 Juli 2016 18:30 Wib
Dirjen Belmawa Kemristek-Dikti Tinjau RSP Unand
Sabtu, 13 Februari 2016 20:12 Wib
Kemristek-Dikti Sampaikan Belasungkawa Atas Musibah Bus Unand
Sabtu, 13 Februari 2016 18:25 Wib
Kemristek Dikti Targetkan APK 32,56 Persen
Kamis, 26 Februari 2015 19:20 Wib