Anggaran Pilkada Pasaman Barat Disetujui Rp16,4 Miliar

id anggaran, pilkada, pasaman, barat



Simpang Ampek, (Antara) - Sekitar Rp16,4 miliar anggaran untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), disetujui oleh pemerintah setempat.

"Anggaran itu akhirnya disetujui dari Rp30 miliar yang diajukan," kata Ketua KPU Pasaman Barat Syafrinaldi didampingi Sekretaris KPU Asri di Simpang Ampek, Senin.

Ia mengatakan saat ini yang bisa dicairkan dananya baru Rp7 miliar untuk menjalankan berbagai tahapan yang sudah dilaksanakan.

Sisanya sekitar Rp9,4 miliar akan dilakukan dulu pembahasan pada APBD Perubahan 2015 ini di DPRD Pasaman Barat.

Menurutnya, sebelumnya memang telah diajukan KPUD ke Pemkan Pasaman Barat sebanyak Rp30 Miliar untuk 13 bulan pelaksanaannya.

Tetapi setelah dilakukan pembahasan yang dihadiri instansi terkait di aula kantor bupati Senin (25/5), pelaksanaan pemilu hanya tinggal sekitar delapan bulan lagi.

Sebelumnya, Ketua KPU Pasaman Barat Syafrinaldi didampingi Komisioner Abdul Gafur Nasution menyampaikan, dalam PKPU No 2 Tahun 2015 pasal 8 KPU Provinsi/ kab/kota menunda tahapan penyelenggaran Pilkada apalagi sampai pembentukan PPK dan PPS belum tersedia anggaran.

Dengan terbentuknya PPK dan PPS ini sesungguhnya sudah tersedia anggaran, namun sampai pelantikan PPK dan PPS anggaran Pilkada Pasamab Barat masih Rp7 miliar dari yang diajukan KPU Rp30 miliar.

Jadi jumlah Rp 7 miliar tersebut, tidak cukup, karena anggaran KPU jadi membengkak disebabkan KPU juga yang mengadakan baliho calon, stiker, sosialisasi calon melalui media massa, debat calon dan kegiatan lainnya.

Oleh karena itu, KPU bermohon kepada Bupati Pasaman Barat segera mengesahkan anggaran KPU yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam waktu dekat sehingga tahapan Pilkada yang berlangsung sekarang tidak tertunda.

KPU pada Senin (18/5) lalu KPU juga telah melantik 55 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 57 orang anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) untuk bertugas pada 11 Kecamatan yang ada di Pasaman Barat.

"Kepada anggota PPK dan PPS agar tetap menjaga integritas karena tantangan penyelenggaran Pilkada mendatang semakin berat," ujarnya. (*)