Ahli: Kegemukan Picu Gangguan Tulang Belakang

id Kegemukan, tulang, belakang

Jakarta, (Antara) - Ahli Bedah Saraf dari Bunda Neuro Center Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta Dr Heri Aminuddin SpBS (K) mengatakan kegemukan dapat memicu terjadinya gangguan tulang belakang.

"Tulang belakang merupakan susunan tulang di bagian belakang tubuh yang terdiri dari 33 bagian tulang dan memiliki terowongan tempat jalannya sumsum tulang belakang yang berisi serabut saraf," ujar Heri di Jakarta, Senin.

Tulang belakang mempunyai fungsi memberikan bentuk tubuh dan menyokong tubuh, serta memberikan perlindungan pada susunan saraf tulang belakang.

Tulang belakang memungkinkan gerakan yang lentur dan fleksibel.

"Jika tulang belakang mengalami gangguan, maka penderita akan mengalami nyeri punggung dan nyeri menjalar," jelas dia.

Nyeri tersebut dapat berupa nyeri akut atau lebih dari enam minggu, ataupun nyeri menahun yakni lebih dari enam minggu.

Selain nyeri, penderita gangguan juga mengalami kesemutan, kaku, kelemahan gerak, lumpuh, maupun gangguan otonom.

"Penyebab utama masalah tulang belakang adalah kegemukan, aktivitas sehari-hari yang kurang baik dan salah posisi," kata konsultan senior Bunda Neuro Center itu.

Beberapa bentuk kelainan tulang yakni skoliosis atau kelengkungan, lordosis atau bengkok pada punggung bagian bawah, tumor medula spinal, stenosis atau penyempitan kanal tulang belakang, maupun hernia nucleus pulposus (HNP) atau yang dikenal dengan saraf kejepit.

"Penanganan bisa dilakukan dengan terapi maupun operasi."

Di RSU Bunda sendiri mempunyai metode Percutaneous Epidural Neuroplasty (PEN) yang dapat meringankan nyeri leher dan tulang belakang tanpa nyeri.

Beberapa cara mencegah gangguan pada tulang belakang yakni postur tubuh yang tepat, olahraga, konsumsi makanan yang menyehatkan tulang, hingga menggunakan pelindung tulang.

"Makan tiga kali sehari, usahakan untuk memperbanyak nutrisi pada porsi makan pagi dan siang. Jangan makan terlalu banyak, karena obesitas akan menekan tulang belakang," tukas dia. (*)