Mendag: Masalah Beras Plastik Terkait Kontrol Produk

id Beras, Plastik, Mendag

Mendag: Masalah Beras Plastik Terkait Kontrol Produk

Ilustrasi. (Antara)

Boracay, Aklan, Filipina, (Antara) - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menilai kasus beredarnya beras plastik sangat terkait dengan kegiatan pengawasan produk yang tersedia di pasar, terutama oleh para penjual.

"Kita harus mengontrol produk dan barang di pasar. Dalam hal ini para pedagang harus bertanggung jawab terhadap barang-barang yang dijualnya. Jadi, dia (penjual) harus tahu dari mana asal produk yang dia jual," kata Mendag Rachmat Gobel di Boracay, Aklan, Filipina, Minggu.

Rachmat Gobel menegaskan, "Pedagang dan pengelola pasar bertanggung jawab atas produk yang dijual di pasar itu kepada pelanggan."

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai melakukan pertemuan bilateral dan pertemuan hari kedua Menteri Perdagangan (Ministers Responsible for Trade Meeting) APEC 2015.

Indonesia tengah menghadapi permasalahan yang cukup menyita perhatian dengan beredarnya beras yang mengandung plastik di pasar Indonesia, yang diduga berasal dari Tiongkok.

Menurut Rachmat, terkait dengan masalah beras palsu itu, pemerintah akan berupaya mengatur kembali semua merek dagang produk-produk impor yang masuk ke pasar Indonesia.

"Jadi, kita harus menyikapi masalah ini dengan bijak. Manajemen pasar tradisional harus diatur kembali agar bila terjadi suatu masalah, kita bisa cari siapa produsen barang tersebut," ujar dia.

Ketika melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Shouwen, Mendag RI juga menyampaikan permasalahan beras plastik yang diduga berasal dari Tiongkok itu.

Menanggapi hal tersebut, Wamendag Tiongkok berjanji pihaknya akan membantu Indonesia dalam menangani kasus beras plastik.

Menurut Wang, pemerintah Tiongkok saat ini hanya memberikan izin kepada satu pengusaha BUMN Tiongkok untuk melakukan ekspor beras sehingga akan lebih mudah untuk melakukan penelusuran terkait dengan peredaran beras plastik.

Pihak Tiongkok berjanji akan menyampaikan hasil penelusuran mereka kepada pemerintah Indonesia secepatnya. (*)